E-BERITA.COM, BOLSEL – Wujud atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan pegawai non ASN, dan pekerja rentan mendapat apresiasi dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal itu ditandai dengan pemberian Pengharaan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemkab Bolsel yang diterima oleh Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid bertempat di Grand Kawanua Convention Center Manado, Kamis (04/11/2021).
Pengharaan diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut, Anggoro Eko Cahyo, dan acara itu dihadiri oleh Wakil Gubernur, Steven Kandouw bersama Forkopimda se Sulut.
Dalam sambutannya, Anggoro Eko Cahyo memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Bolsel, yang telah mengcaver 1.606 Pegawai Non ASN, dan 7.500 Pekerja Rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Terima kasih untuk Pemkab Bolsel karena sudah 70 persen mencapai perlindungan pekerja, dan juga Provinsi Sulut adalah Provinsi pertama di seluruh Indonesia,” ungkap Anggoro.
Lanjutnya, Jaminan sosial merupakan jaminan konstitusi dan memang butuh dukungan dari Pemda.
“Saya mengajak untuk bisa sama-sama mendorong program tersebut dan juga mengedukasi para pekerja karena, masa depan para pekerja bergantung kepada kita sebagai Pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Wabup Deddy Abdul Hamid menginformasikan bahwa, untuk tahun 2022, Pemkab Bolsel akan mengikutsertakan seluruh Sangadi, Perangkat Desa serta anggota BPD se Kabupaten Bolsel menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Itu sudah jadi komitmen kami untuk mengikutsertakan 100 persen masyarakat Bolsel ke dalam program BPJS,” tegasnya.
Dalam kegiatan itu, Wabup turut didampingi Sekda Marzanzius A. Ohy, dan Kepala BPKPD Lasya Mamonto. (Advetorial)