E-BERITA.COM, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel, Selasa (05/10/2021) mengelar Rapat Paripurna tahap I atas Empat usulan Ranperda.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii bersama Wakil Ketua Salman Mokoagow, dan dihadiri Bupati Iskandar Kamaru, Sekda, para Anggota DPRD, para Asisten Setda, pimpinan OPD dan ASN di lingkungan Pemkab setempat.
Arifin Olii menyampaikan, setelah melalui proses pembahasan di tingkat Bapemperda, dan Banmus, akhirnya disepakati untuk penjadwalan pembahasan 1 usulan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Membiayai Penyelengaraan Pilkada 2024, serta 3 usulan Ranperda Inisiatif DPRD yang disampaikan lewat Paripurna tahap satu ini.
“Jadi ada 4 empat usulan Ranperda yang di sampaikan pada Paripurna tahap pertama ini. Tiga diantaranya Ranperda Inisiatif DPRD dan satu usulan dari Eksekutif,” ujar Arifin.
Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Bolsel itu menambahkan, setelah tahapan Paripurna penyampaian ini, maka pihaknya akan langsung menindaklanjuti ke tahap pembajasan berikutnya.
“Kita upayakan proses pembahasan 4 Usulan Ranperda ini berjalan lancar. Dan kami harap sikap proaktif dari instansi-instansi teknis terkait dengan pembentukan Ranperda itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru mengatakan, sehubungan dengan kebijakan desentralisasi, dimana penyelenggaraan Pilkada 2024 melalui skema pembiayaan yang bertumpu pada kekuatan keuangan Daerah, maka penganggaran iven tersebut harus diperhitungkan dengan sebaik-baiknya.
“Apalagi kondisi ketidakpastian akibat Pandemi Covid-19 saat ini. Karena itu, perencanaan penganggaran yang matang, menjadi kunci kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 nanti,” ungkap Iskandar.
Atas dasar itulah, sambung Bupati, Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Membiayai Penyelenggaraan Pilkada 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kita tidak bisa memprediksi kondisi keuangan kita dimasa mendatang, dan demi suksesnya Pilkada serentak maka Perlu adanya regulasi terkait Cadangan dana Pilkada ini,” terangnya.
Selanjutnya, Bupati H. Iskandar Kamaru SPt atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik atas usulan tiga Ranperda inisiatif DPRD yang juga dibahas bersamaan.
“Saya minta Perangkat Daerah yang terlibat dengan Ranperda tersebut harus proaktif dan bersinergi dengan DPRD. Karena, beberapa Ranperda yang dibahas ini substansinya tidak lepas dari penyelenggaraaan urusan pemerintahan Daerah dan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (Advetorial)