E-BERITA.COM, BOLMUT – Kado manis di tiga tahun kepemimpinan Bupati Depri Pontoh dan Wabup Amin Lasena, Kabupaten Bolmut menerima piagam penghargaan, Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2020 Kategori Pertama.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Bupati Bolmut, Depri Pontoh mengatakan, Pemkab Bolmut telah menempatkan kebijakan pengarusutamaan gender menjadi perhatian khusus sejak diterbitkannya, Peraturan Bupati (Perbup) nomor 7 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarustaman Gender dalam Pembangunan di Kabupaten Bolmut.
Yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati tentang pelaksanaan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilingkup organisasi perangkat daerah dan surat edaran PPRG di Desa dan Kelurahan se Kabupaten setempat.
“Komitmen Pemda untuk mendorong percepatan pengarusutamaan gender telah tertuang secara nyata dalam RPJMD 2018-2023, melalui salah satu misi, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudaya,” ujar Depri.
Lanjut Depri mengatakan, dengan arah tujuan, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melalui tiga indikator sasaran yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan dan rasio ketergantungan.
“Indikator ini kemudian dituangkan dalam strategi, yaitu meningkatkan pelayanan, advokasi dan KIE keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” jelasnya.
“Dan arah kebijakan, yaitu meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam program keluarga berencana pemberdayan perempuan dan perlindungan anak,” tambah Bupati Bolmut dua periode ini.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKBPPA Bolmut Yani Lasama mengatakan, Anugerah Parahita Ekapraya merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
“Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan kementerian lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dalam pelaksanaan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG),” ungkapnya. (rhp/redaksi)