E-BERITA.COM, BOLSEL – Tidak mau mengambil resiko karena dianggap akan membebani APBD, Pemkab Bolsel akhirnya mengurungkan niat untuk pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru usai menyerahkan bantuan di Desa Pinolosian Selatan, Kecamatan Pinolosian, belum lama ini.
Menurut Bupati, alasan pembatalan peminjaman dana PEN, dikhawatirkan akan membebani keunganan Daerah saat pengembaliannya nanti.
“Untuk belanja Pegawai kita saat ini sudah melebih 50 persen. Belum lagi beberapa tahun kedepan kita menghadapi tahapan Pemilu yang tentunya butuh alokasi anggaran lebih . Artinya, pemimjaman dana PEN ini bila dipaksakan akan terjadi minus dalam APBD nanti,” jelas Iskandar.
Lebih rinci Iskandar menjelaskan, berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tertuang dalam PMK No.179/2020 tentang perubahan PMK No.105/2020 tentang pinjaman pemerintah daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah, dusebutkan dana pinjaman dikenakan bunga sekitar 6 persen.
“2022 kita sudah harus bayar bunga kemudian di tahun 2023 dan seterusnya pengembaliannya akan lebih banyak. Sementara konsentrasi anggaran kita akan banyak terserap dalam Pileg dan Pilkada,” ungkapnya.
Iskandar mengakui, Pemda sempat mengajukan permintaan peminjaman dana PEN ke Kementerian. Kendati demikian, Ia berharap pemerintah tidak memaksakan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman, yang dinilai memiliki resiko pada saat pengrmbaliaannya.
“Kalaupun dana PEN ini dipaksakan maka kedepan tugas kita hanya akan membayar bunga dan pokok dari pinjaman itu. Sementara banyak sektor dan program lainnya yang masih membutuhkan anggaran atau dengan kata lain tidak terealisasi penuh sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkasnya. (irfani alhabsyi)