E-BERITA.COM, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru S.Pt, menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penetapan KUA-PPAS 2022, Selasa, (24/08/2021).
Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ir Arifin Olii, bersama kedua Wakil Ketua yakni, Salman Mokoagow dan Hatina S Badu.
Selain itu, jalannya paripurna turut dihadiri oleh Sekda, para Asisten, staf khusus, pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan pejabat eselon III serta IV dilingkungan Pemkab setempat.
Ketua DPRD Bolsel dalam pengampaiannya mengatakan, sehubungan telah dibahasnya KUA-PPAS 2022, lewat pembahasan dengan Banggar dan TAPD, maka perlu disetujui secara bersama hasil dari pembahasan tersebut lewat paripurna tingkat II, yang diselengarakan hari ini.
“Sebagai kerangka dan acuan dalam penyusunan RAPABD-P 2022. KUA-PPAS 2022 ini pun akhirnya telah selesai dibahas dan ditetapkan pada hari ini secara bersama-sama oleh, eksekutif dan legislatif lewat penandatangan nota kesepakatan bersama terkait KUA-PPAS 2022,” ujar Arifin Olii.
Sementara itu, juru bicara Banggar DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru dalam laporan hasil kerja Banggar menyampaikan, sejumlah catatan dan rekomendasi, dengan harapan bisa menjadi perhatian khusus dari pihak eksekutif.
“Pertama soal pembangunan daerah dapat memafaatkan sumber daya yang dimiliki. Sehingga mampu meningkatkan sektor-sektor produktif khususnya pada pembangunan daerah, dan masyarakat,” ujar Zulkarnain.
Pihaknya pun berharap, dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 nanti, telah disesuailan dengan tema pembangunan dan target Pemerintah di tahun 2022.
“Harus sesuai RPJMD 2021-2026, serta menyesuaikan dengan kondisi dan isu-isu ditengah masyarakat,” harapnya.
Selain itu, soal rasionalisasi anggaran di SKPD, Banggar menyoroti adanya perencanaan yang dinilai pemborosan anggaran dan belum menjadi skala prioritas
“Seperti pengadaan baju dinas di beberapa SKPD, kami rekomendasikan itu ditiadakan. Kami harap pengalokasian anggaran lebih kepada program yang menyentuh langsung pada hajad masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru S.Pt dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas sinergisitas yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga hari ini KUA-PPAS 2022 dapat ditetapkan.
“Dengan sinergisitas ini, kita bisa melaksanakan tugas kelembagaan dengan baik dan sesuai harapan. Salah satunya pada paripurna penetapan KUA-PPAS 2022 ini,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan, KUA-PPAS 2022 masih dititik beratkan pada penanganan covid, infrakstruktur dan kesejahtraan sosial masyarakat.
“Itu dilihat dari kondisi keuangan, DAU kita setiap tahun Rp 338 Miliar. Tahun ini tinggal 327 M. Di bagi untuk belanja rutin seprti pegawai itu sekitar 100 miliar lebih,” ungkap Iskandar.
Demikian juga, anggaran yang ditangung pemerintah untuk BPJS sebesar Rp 11 Miliar untuk aparat desa, masyarakat umum termasuk THL,
“Belum juga untuk Add sebesar 14 persen dari APBD atau Rp 42 Miliar setiap tahun kita alokasikan. Ini yang membuat keuangan kita selalu defisit,” jelasnya.
Pun demikian Bupati berharap dengan adanya bantuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), defisit anggaran ini akan teratasi.
“Kita sedang mencari formala yamg baik terkait dengan PEN ini, semoga tidak terlalu membebani APBD kita saat pengembaliannya nanti,” pungkas Iskandar.
Sekedar diketahui paripurna penetapan KUA-PPAS 2022 ini dilaksanakan sekaligus dengan Paripirna penetapan tiga Ranperda Usulan Pemkab Bolsel menjadi Perda, dan Paripurna Penyampaian Perubahan KUA-PPAS tahun 2021.
Jalannya Paripurna pun berlangsung lancar. Dimana dari tiga fraksi DPRD, masing-masing Fraksi Trisakti, Fraksi Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan dalam tanggapan akhirnya menerima KUA-PPAS 2022 disahkan dan ditetapkan. (Advetorial)