Dibuka oleh Wabup, Pemkab Bolmong Perkuat Komitmen Perlindungan Koridor Ekologis Gunung Ambang

e-berita.com, Bolmong — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati melalui pengusulan Koridor Ekologis Gunung Ambang.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, saat membuka secara resmi Lokakarya Finalisasi Kajian Dokumen Teknis Pengusulan Koridor Ekologis Gunung Ambang yang digelar di Manado Tateli Resort, Senin (10/8/2026).
Lokakarya ini menjadi forum strategis untuk menyatukan perspektif pemerintah, lembaga konservasi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan langkah perlindungan ekosistem di kawasan Cagar Alam Gunung Ambang dan wilayah sekitarnya.
Menurut Dony, keberadaan koridor ekologis memiliki arti penting dalam menjaga konektivitas habitat dan keberlangsungan populasi satwa liar, terutama satwa endemik Sulawesi yang menghadapi tekanan terhadap habitatnya.
“Koridor ekologis ini sangat penting dalam melindungi habitat satwa langka endemik yang saat ini terancam punah, seperti anoa dan monyet yaki,” ujar Dony.
Ia menegaskan, upaya konservasi tidak boleh hanya dipandang dari sisi perlindungan flora dan fauna. Lebih dari itu, keberadaan kawasan hutan dan ekosistem di sekitarnya memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Dony menyebut kawasan Muara Pusian dan Cagar Alam Gunung Ambang memiliki fungsi ekologis yang sangat vital, salah satunya sebagai daerah tangkapan air yang menopang kebutuhan masyarakat di sejumlah wilayah.
“Selain menjadi habitat penting bagi flora dan fauna, kawasan Muara Pusian dan Cagar Alam Gunung Ambang memberikan manfaat langsung berupa pasokan air, udara bersih, dan kesuburan tanah perkebunan,” jelasnya.
Manfaat ekologis tersebut, lanjut Dony, dirasakan oleh sekitar 160 ribu jiwa yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, hingga Kota Kotamobagu.
Karena itu, menurutnya, perlindungan kawasan Gunung Ambang bukan hanya menjadi kepentingan pemerintah daerah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah.
Berbasis Kajian Ilmiah
Dalam kesempatan tersebut, Dony juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim peneliti, akademisi, lembaga konservasi, serta mitra pembangunan yang telah terlibat dalam proses penyusunan dokumen teknis.
Ia menilai, kajian yang disusun berdasarkan data dan pendekatan ilmiah akan menjadi instrumen penting dalam memastikan kebijakan konservasi tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi dapat diterapkan secara terukur dan berkelanjutan.
“Dokumen teknis ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengelolaan kawasan konservasi ke depan, sekaligus memperkuat sinergi antara kepentingan pelestarian lingkungan dan kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
Pemkab Bolmong, kata Dony, berkomitmen menindaklanjuti hasil dan rekomendasi lokakarya tersebut dengan mengintegrasikannya ke dalam kebijakan pembangunan daerah, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta program aksi konservasi di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting agar keberadaan koridor ekologis tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar memberikan perlindungan terhadap kawasan hutan, habitat satwa, sumber air, sekaligus mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Lokakarya tersebut turut dihadiri Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Ir. Danny Pattipeylohy, S.Pi., M.Si., Manajer Program Wildlife Conservation Society (WCS), Iwan Hunowu, serta akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Dr. Martina Langi.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan semakin memperkuat rumusan final dokumen teknis pengusulan Koridor Ekologis Gunung Ambang sebagai pijakan bersama dalam menjaga kawasan strategis bagi kelangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat di Sulawesi Utara. (rdk)



