Dibuka oleh Bupati, Pemkab Bolmong Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Daerah

e-berita.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menuju Tertib Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BMD)” yang digelar Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Kegiatan strategis yang berlangsung di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Selasa (23/6/2026), dibuka langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., dan dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bendahara pengeluaran, serta pengurus barang di lingkungan Pemkab Bolmong.
Turut hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H., yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kotamobagu, Andika Esra Awoah, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Andika menegaskan bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Menurutnya, berbagai persoalan hukum yang kerap muncul dalam pengelolaan aset daerah membutuhkan pemahaman regulasi yang kuat serta langkah mitigasi yang tepat.
Ia menegaskan, Kejaksaan siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah melalui pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, hingga fasilitasi mediasi terhadap berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan sengketa.
“Pengelolaan aset daerah sering kali bersinggungan dengan aspek hukum. Karena itu diperlukan pemahaman regulasi yang komprehensif agar setiap kebijakan dan tindakan administrasi memiliki dasar hukum yang kuat. Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan,” ujar Andika.
Menurutnya, forum diskusi semacam ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah.
Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, menekankan bahwa aset daerah merupakan kekayaan negara yang harus dijaga, dikelola, dan dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati mengungkapkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dibenahi, terutama terkait penataan administrasi aset yang belum terdokumentasi secara lengkap dan akurat. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian daerah apabila tidak segera ditangani.
“Aset daerah adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu seluruh perangkat daerah harus memastikan setiap aset tercatat dengan baik, memiliki dokumen yang lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” tegas Yusra.
Bupati juga mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi dalam setiap proses mutasi jabatan maupun serah terima tugas. Seluruh aset yang berada di bawah penguasaan perangkat daerah wajib didokumentasikan secara lengkap agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap aset berupa tanah yang hingga kini belum bersertifikat. Menurut Yusra, percepatan sertifikasi aset tanah daerah menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan, penguasaan pihak lain, maupun sengketa kepemilikan.
“Kerja sama dengan Kejaksaan memiliki nilai strategis untuk memastikan seluruh aset daerah terlindungi secara hukum. Saya berharap forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga melahirkan langkah-langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” katanya.
FGD tersebut diikuti oleh pimpinan dari 31 OPD di lingkungan Pemkab Bolmong, mulai dari Inspektorat Daerah, kepala dinas, kepala badan, Direktur RSUD Datoe Binangkang, Sekretaris DPRD, hingga para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah. Selain itu, seluruh bendahara pengeluaran dan pengurus barang dari masing-masing perangkat daerah turut dilibatkan sebagai garda terdepan dalam pengelolaan keuangan dan aset pemerintah.
Melalui sinergi antara Pemkab Bolaang Mongondow dan Kejari Kotamobagu, pemerintah daerah berharap tercipta sistem pengelolaan keuangan dan barang milik daerah yang semakin tertib, profesional, transparan, serta memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (rdk)



