Diskominfo Bolmong Beri Tenggat Dua Pekan, Kabel Semrawut di Kawasan Daagon Lolak Terancam Diputus

e-berita.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan peringatan tegas kepada seluruh pemilik jaringan kabel fiber optik dan kabel televisi yang terpasang secara semrawut di kawasan Lapangan Daagon Lolak, Kecamatan Lolak.
Para pemilik jaringan diberi waktu selama dua pekan, terhitung mulai Senin (22/6/2026), untuk melakukan penataan dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, Diskominfo memastikan akan mengambil langkah penertiban, termasuk pemutusan kabel yang dinilai mengganggu estetika dan ketertiban kawasan.
Kepala Diskominfo Bolmong, Ma’rief Mokodompit, mengatakan penataan jaringan kabel menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercantik wajah ibu kota kabupaten sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami memberikan kesempatan kepada seluruh pemilik jaringan kabel fiber maupun kabel televisi yang terpasang tidak beraturan di kawasan Daagon untuk segera melakukan penataan kembali. Ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan tindakan penertiban,” ujar Ma’rief.
Menurutnya, keberadaan kabel yang menggantung dan melintang secara tidak teratur tidak hanya mengurangi keindahan kawasan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat yang memanfaatkan ruang publik tersebut.
Ia menjelaskan, kawasan Lapangan Daagon saat ini tengah diproyeksikan sebagai salah satu ikon sekaligus wajah baru ibu kota Kabupaten Bolaang Mongondow. Karena itu, seluruh elemen pendukung di kawasan tersebut harus ditata secara baik, termasuk jaringan utilitas telekomunikasi.
“Ketika seluruh kabel tertata dengan baik, kawasan ini akan terlihat lebih rapi dan menarik. Daagon bukan hanya ruang terbuka publik, tetapi juga representasi wajah Kota Lolak yang setiap hari dikunjungi masyarakat,” katanya.
Diskominfo mencatat sedikitnya terdapat sekitar 24 jaringan kabel yang saat ini terpasang tanpa penataan yang memadai. Pemerintah daerah pun telah menyiapkan konsep penanganan jangka panjang melalui sistem kabel bawah tanah atau underground cable guna menghilangkan kesan semrawut sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
“Nantinya kita arahkan menggunakan sistem tanam kabel sehingga tidak ada lagi kabel yang menggantung dan mengganggu pengunjung maupun pelaku UMKM yang beraktivitas di sekitar kawasan Daagon,” jelas Ma’rief.
Ia menegaskan, apabila hingga batas waktu yang diberikan para pemilik jaringan tidak menunjukkan itikad untuk berkoordinasi dan melakukan penataan, maka pemerintah akan melakukan penertiban secara langsung.
“Jika dalam dua minggu ke depan tidak ada koordinasi maupun langkah penataan dari pemilik jaringan, maka kabel-kabel yang mengganggu dan merusak estetika kawasan akan kami tertibkan, termasuk dilakukan pemutusan,” tegasnya.
Diketahui, Lapangan Daagon Lolak dalam beberapa tahun terakhir terus dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Selain menjadi pusat kegiatan masyarakat, kawasan tersebut juga telah dilengkapi area bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta fasilitas videotron yang dimanfaatkan sebagai media informasi publik dan kegiatan nonton bareng berbagai agenda nasional maupun internasional, termasuk perhelatan olahraga dunia.
Dengan berbagai pengembangan yang dilakukan, pemerintah berharap kawasan Daagon dapat tumbuh menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus etalase kemajuan ibu kota Kabupaten Bolaang Mongondow yang tertata, modern, dan representatif. (*/rdk)



