Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Bolmong Targetkan Zona Hijau Maladministrasi dan Indeks Pelayanan Publik 4,33

e-berita.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Pendampingan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Kick Off Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, serta Pemberian Apresiasi atas Hasil Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Bolmong, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Bolmong, Dr. (HC) Ramlah Mokodongan, SE, MSi, mewakili Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, SE, M.Si. Hadir dalam kegiatan itu jajaran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Inspektur Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat teknis yang menangani pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bolmong.
Ramlah menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik yang berkualitas adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan setiap layanan diberikan secara cepat, tepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Ramlah mengutip penegasan Bupati Yusra Alhabsyi dalam sambutannya.
Menurutnya, penggabungan sejumlah agenda strategis dalam satu kegiatan menjadi langkah efektif untuk memperkuat koordinasi, efisiensi birokrasi, serta menyelaraskan target-target pembangunan sektor pelayanan publik di Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Pemkab Bolmong sendiri menargetkan capaian nilai Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,33 berdasarkan penilaian Kementerian PAN-RB. Selain itu, daerah juga menargetkan perolehan Opini Zona Hijau Kualitas Tinggi tanpa maladministrasi dari Ombudsman RI,” ungkapnya.
Ramlah menegaskan lagi bahwa seluruh perangkat daerah harus menjadikan hasil evaluasi dan pendampingan dari Ombudsman sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kegiatan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik. Kami berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan pendampingan ini untuk memperkuat standar layanan, meningkatkan kompetensi aparatur, serta menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan meraih predikat pelayanan publik yang baik tidak hanya ditentukan oleh dokumen administrasi, melainkan oleh kualitas pelayanan yang diberikan secara nyata kepada masyarakat setiap hari.
Pada kesempatan tersebut, tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara yang dipimpin Asisten Muda I Ombudsman RI Sulut, Andre Yohanes Kalesaran, turut memberikan arahan dan pendampingan teknis kepada seluruh OPD terkait indikator penilaian pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah pemberian apresiasi kepada aparatur yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Penghargaan tersebut merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sekaligus upaya memotivasi aparatur untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
Secara simbolis, penghargaan diserahkan kepada enam pejabat yang dinilai memiliki dedikasi tinggi sebagai person in charge (PIC) pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah, yakni Ni Wayan Miniastuti, ST; Yusuf Detu, S.Kep., Ners; Dr. Wiwit Ciptaningsih Haryanto, S.Kep., Ners., N.M.R., S.Kep., SH; Franky R. Tuung, S.Kom; Maylen Sondakh, SE; serta Erny Djaman, SE.
“Aspek pelayanan publik menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para aparatur yang selama ini berada di garda terdepan maupun di balik layar dalam memastikan layanan publik berjalan optimal,” ungkap Andre Yohanes Kalesaran.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bolmong berharap seluruh perangkat daerah semakin siap menghadapi proses evaluasi pelayanan publik tahun 2026 serta mampu mewujudkan pelayanan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (rdk)



