✨Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolmong

Pemkab Bolmong dan PT JRBM Sepakati Langkah Strategis Tangani Banjir hingga Perkuat UMKM Lokal

e-berita.com, Bolmong — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar forum diskusi strategis bersama manajemen PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) serta perwakilan masyarakat lingkar tambang, Kamis (23/04/2026).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan dipimpin langsung oleh Yusra Alhabsyi, didampingi Wakil Bupati Dony Lumenta bersama jajaran Forkopimda.

Forum ini difokuskan pada penyelarasan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi daerah. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya kehadiran investasi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh aktivitas investasi berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap program TJSL benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Kehadiran perusahaan harus memberi manfaat nyata, bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan,” tegas Bupati.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah penanganan banjir di Desa Bakan. Pemkab Bolmong bersama PT JRBM sepakat membentuk tim gabungan untuk melakukan analisis menyeluruh terkait penyebab banjir serta merumuskan langkah teknis penanganan yang tepat.

Menanggapi hal tersebut, Manager CSR PT JRBM, Muh. Rudi Rumengan menyatakan kesiapan perusahaan untuk berkolaborasi penuh dengan pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah pemerintah daerah, termasuk dalam penanganan banjir di Desa Bakan. Perusahaan akan terbuka dalam proses kajian serta siap menjalankan rekomendasi teknis yang dihasilkan tim bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, untuk memastikan transparansi dan efektivitas program, rencana CSR PT JRBM tahun 2026 akan dikonsultasikan secara kolektif ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Langkah ini bertujuan agar program perusahaan selaras dengan regulasi pusat maupun Peraturan Daerah Bolmong terkait TJSL badan usaha.

Dalam sektor ketenagakerjaan, pemerintah daerah menegaskan aturan ketat bagi kontraktor baru yang bekerja sama dengan PT JRBM. Seluruh kontraktor diwajibkan melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat dan memastikan pekerja mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, forum juga menghasilkan kesepakatan strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. PT JRBM akan menjalin kerja sama dengan Perusahaan Daerah Gadasera untuk mengembangkan UMKM lokal dari hulu ke hilir.

Produk unggulan yang menjadi fokus meliputi cocomesh (jaring sabut kelapa), pupuk organik, budidaya kelapa genjah, serta produk olahan ikan teri kemasan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimca, termasuk aparat kepolisian dan TNI di wilayah Lolayan, jajaran pemerintah daerah, serta kepala dinas terkait seperti PUPR, Lingkungan Hidup, Ketenagakerjaan, Perdagangan, dan ESDM.

Selain itu, para sangadi (kepala desa) dan Ketua BPD dari desa-desa lingkar tambang seperti Desa Lolayan, Desa Mopusi, dan Desa Matali Baru juga hadir untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat.

Melalui forum ini, pemerintah berharap tercipta hubungan yang harmonis antara korporasi, pemerintah, dan masyarakat dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kesejahteraan bersama. (rdk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button