Kepala BGN Klarifikasi Terkait Viral Pengadaan Motor Listrik

e-berita.com, Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan sepeda motor listrik berlogo lembaga instansinya tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik. Dadan menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik memang merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025. Namun, realisasi administratif dan keuangan baru berlangsung pada 2026 karena mengikuti mekanisme resmi pengelolaan anggaran negara.
Menurut Dadan, pada akhir 2025 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga anggaran masuk ke dalam skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Mekanisme ini mengacu pada PMK 84 Tahun 2025 yang mengatur sistem pembayaran dalam dua tahap.
“Pembayaran dilakukan melalui dua termin, yakni tahap pertama setelah 60 persen unit selesai, dan tahap kedua setelah penyelesaian mencapai 100 persen,” ujar Dadan dalam keterangan tertulis, Selasa (07/04/2026).
Dikatakannya lagi bahwa dalam pelaksanaannya, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen dari total kontrak, yakni sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit hingga batas waktu 20 Maret 2026. Sisa anggaran yang tidak terserap kemudian dikembalikan ke kas negara melalui mekanisme penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap akhir.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh motor listrik yang diproduksi merupakan karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur di Citeureup, Jawa Barat.
“Langkah ini tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui pemanfaatan produk dalam negeri,” kata Dadan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut ditujukan untuk menunjang operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun demikian, hingga saat ini kendaraan tersebut belum didistribusikan dan masih dalam proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Dadan juga membantah kabar yang menyebut jumlah pengadaan mencapai 70 ribu unit. Ia menegaskan bahwa realisasi pengadaan hanya sebanyak 21.801 unit dari rencana awal sekitar 25 ribu unit pada 2025.
“Informasi mengenai 70 ribu unit tidak benar. Realisasi sesuai data adalah 21.801 unit,” tegasnya. (***)



