e-berita.com, Bolmong – Dalam upaya menyediaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) memperkuat peran sinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara (Sulut).

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi bersama Kepala BPBPK Perwakilan Sulut, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR pada Kamis, (08/01/2026) bertempat di Kantor BPBPK Sulut.
Kerja sama itu meliputi, pembanguban Instalasi Pengelolaan Air (IPA) berkapasitaa 30 liter per-detik pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di bendungan Lolak, Kabupaten Bolmong.
Nota kesepakatan ini bertujuan mendukung peningkatan pelayanan air bersih, khususnya bagi masyarakat di Ibu Kota Kabupaten Bolaang Mongondow, Kecamatan Lolak. Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akses serta kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat.

Selain penandatanganan nota kesepakatan, agenda juga diisi dengan penandatanganan Berita Acara Pinjam Pakai satu unit mobil tangki air, Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN), serta Berita Acara Serah Terima (BAST). Penyerahan aset dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow ini bertujuan mendukung operasional dan pemeliharaan infrastruktur air minum yang telah dibangun.
Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPBPK Sulawesi Utara atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin. Ia menegaskan bahwa pembangunan IPA SPAM merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab permasalahan air bersih serta menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sementara itu, pihak BPBPK Sulawesi Utara menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut, terutama dalam pengembangan infrastruktur permukiman di bidang air minum, sanitasi, dan penataan kawasan.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan, naskah hibah, dan BAST tersebut, diharapkan pembangunan serta pengelolaan sistem penyediaan air minum di Kabupaten Bolaang Mongondow dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (**/rdk)


