• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmong

Tambang Ilegal di Potolo Disorot, Pemkab Bolmong Bersama Forkopimda Siapkan Langkah Tegas

redaksi by redaksi
12 November , 2025
in Bolmong
0
Tambang Ilegal di Potolo Disorot, Pemkab Bolmong Bersama Forkopimda Siapkan Langkah Tegas
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolmong — Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan perkebunan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, kembali menuai perhatian serius dari pemerintah daerah.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kini bersatu mengambil langkah tegas untuk menertibkan praktik tambang ilegal yang marak di wilayah tersebut.

Langkah itu menjadi kesepakatan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, di ruang kerjanya, awal pekan ini. Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Kotamobagu, Dandim 1303 Bolmong, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, DPRD Bolmong, serta sejumlah pejabat dari Pemkab Bolmong, Rabu (12/11/2025)

Dalam rapat itu, Forkopimda menilai bahwa aktivitas tambang di kawasan Potolo dilakukan tanpa izin resmi dan bahkan telah melibatkan penggunaan alat berat.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum sepakat untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi sebelum menetapkan langkah penindakan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Aldy Pudul, membenarkan hasil kesepakatan tersebut.

“Forkopimda dan Pemkab Bolmong telah membahas aktivitas pertambangan di Potolo dan menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut ilegal,” ujar Aldy.

Pemerintah Kabupaten Bolmong berharap, langkah koordinasi lintas lembaga ini dapat memperkuat posisi daerah dalam menekan aktivitas PETI yang selama ini menjadi masalah berulang di wilayah Bolaang Mongondow.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan memastikan kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan sesuai aturan,” tambah Aldy.

Adapun Rapat koordinasi itu menghasilkan lima butir keputusan bersama, yakni :

• Aktivitas pertambangan di wilayah Perkebunan Potolo dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin resmi.

• Lokasi tambang berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL).

• Kegiatan tambang melibatkan masyarakat dan menggunakan alat berat.

• Forkopimda akan meninjau langsung lokasi tambang untuk memastikan kondisi di lapangan.

• Hasil peninjauan akan menjadi dasar koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta kementerian terkait.

Penertiban aktivitas PETI di Potolo diharapkan menjadi titik awal pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas serupa di wilayah lain, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. (**/rdk)

Tags: ForkopimdaLolayanPemkab BolmongPETIPotolo
Previous Post

Pastikan Kualitas Pekerjaan, Bupati Yusra Tinjau Proyek Infrastruktur di Mongkoinit

Next Post

Bupati Bolsel Hadiri Rakornas Revitalisasi Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran 2026

redaksi

redaksi

Next Post
Bupati Bolsel Hadiri Rakornas Revitalisasi Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran 2026

Bupati Bolsel Hadiri Rakornas Revitalisasi Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.