e-berita.com, Boltara – Kebijakan Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dalam pengadaan kendaraan dinas (kendis) baru justru menuai gelombang kritik keras dari masyarakat.
Kritikan pun datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Galaksi Sulut yang menilai pengadaan mobil dinas mewah tersebut tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat, malah semakin melukai hati rakyat di tengah kondisi efisiensi anggaran, dan sorotan atas kinerja legislatif hari ini.
Ketua Wilayah LSM Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis, dengan tegas menyebut bahwa alasan mobilitas dijadikan dasar pembelian kendaraan baru adalah sesuatu yang tidak masuk akal. Pasalnya, kendaraan lama masih bisa digunakan.
“Ini jelas pemborosan anggaran. Ketua DPRD seharusnya menjadi teladan dalam berhemat, apalagi saat rakyat Bolmut masih berjuang dengan kebutuhan dasar. Mobil lama masih layak pakai, tetapi justru dipaksakan untuk membeli yang baru. Ini bukan kebutuhan, melainkan keinginan pribadi,” tegas Rheinal, Rabu (03/09/2025).
Lebih mengejutkan lagi, menurut Rheinal, Ketua DPRD sudah memiliki dua kendaraan dinas sebelumnya: Camry tahun 2013 dan Fortuner VRZ tahun 2019. Namun, anehnya yang dilelang justru Fortuner VRZ putih yang masih berusia lima tahun, sementara Camry yang sudah berusia 12 tahun tetap dipertahankan.
“Logikanya jelas keliru. Kenapa yang dilelang justru kendaraan yang masih sangat layak pakai? Publik patut mencurigai ada permainan di balik keputusan itu. Semua ini semakin memperkuat dugaan bahwa Ketua DPRD lebih mengutamakan kenyamanan pribadi ketimbang kepentingan rakyat,” ujarnya.
Rheinal menegaskan, sebagai wakil rakyat, sudah sepantasnya Ketua DPRD menolak fasilitas baru jika kondisi kendaraan lama masih bisa dipakai. “Namun faktanya, ia justru menerima pengadaan mobil baru dengan tangan terbuka. Di mana letak komitmen kerakyatan seorang pimpinan DPRD?” kritiknya.
Tak hanya itu, LSM Galaksi Sulut mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki pengadaan kendis baru sekaligus proses lelang Fortuner VRZ tahun 2019 tersebut.
“Harus diuji apakah ada pelanggaran hukum di sini. Jangan sampai kasus ini dibiarkan dan menimbulkan preseden buruk,” pungkasnya.
Desakan publik kini menguat agar Ketua DPRD Bolmut segera dicopot dari jabatannya. Bagi banyak pihak, keberadaan seorang pimpinan dewan yang justru menghamburkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi sudah tidak pantas dipertahankan. (RHB)