Lewat Virtual, Bupati Iskandar Ikut RDP Komisi II DPR-RI Bersama Kemendagri Terkait Kemandirian Fiskal

e-berita.com, Bolsel – Hadir secara virtual, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR-RI bersama Kemendagri terkait dengan pengawasan terhadap kemandirian fiskal yang ada di kabupatan/kota, Senin (25/08/2025).

Raker dan RDP tersebut dipimoin oleh Ketua Komisi II DPR-RI, Muh. Rifqinizamy Karsayuda dan di hadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya sugiarto, Menpan-RB, Dirjen Otonomi Daerah, Kepala BKN, Kanreg, serta para Gubernur, Bupati dan Walikota yang hadir via zoom.

Dalam keteranganya, Rifqinizamy menyampaikan bahwa, kemandirian fiskal adalah ukuran sejauh mana daerah mampu membiayai kebutuhan belanja dari sumber pendapatan asli daerah.

“Secara rinci, dari 38 Provinsi,hanya 11 Provinsi yang memiliki kapasitas fiskal kuat, 12 Provinsi dengan kategori sedang, dan 15 Provinsi masih tergolong lemah,” ungkapnya.

Rifqinizamy juga menyoroti kasus di daerah dimana kebijakan PBB P2 memicu protes besar karena sudah merusak fasilitas publik, dan ini agar menjadi pelajaran bagi seluruh kepala kepala daerah.

“Karena keputusan instan seperti ini tidak hanya resiko menurunkan pelayan publik tetapi juga berpotensi menciptakan instabilitas sosial dan konflik di daerah,” sebutnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya perbuatan kinerja yang sudah di bicarakan, dan yang sudah dirumuskan bersama kedepan yaitu badan usaha milik daerah, badan pelayanan umum daerah, BMD, dan BMN.

“Semua itu sebagai solusi kelanjutan untuk meningkatkan PAD tanpa harus mengorbankan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyampaikan peningkatan kapasitas fiskal daerah yang diarahkan dalam dua bentuk, yaitu kebijakan advokasi sumber daya fiskal karena di situ kata Wamen ada target kemampuan meningkatkan keuangan yang selaras di pemerintah daerah terkait dengan PAD, DBH, DAU, dan dana intensif ,

“Yang kedua, target meningkatakan kualitas belanja, dan di sini di targetkan agar belanja daerah harus berkualitas di iringi dengan pengawasan pengawasan dan juga harmonisasi dan sinergi,” kata Sugiarto.

Berikutnya salah satu cara melakukan penguatan kapasitas fiskal di daerah dalam hal pemerataan, kata Wamen yakni, pengaturan dana transfer pusat ke daerah dengan intensif fiskal.

“Pemerintah pusat bisa memberikan intensif fiskal tambahan ke daerah dengan penilaian ukuran-ukuran tertentu, dan atas kriteria tertentu,” sebutnya.

Karena itu, lanjut Sugiarto mengatakan, Kemendagri membagi kapasitas fiskal menjadi tiga, yakni kapasitas fiskal kuat yang PAD-nya lebih tinggi dari pusat, dan kedua kapasitas sedang, serta kapasitas lamah yang fiskalnya hanya bergantung.

Menanggapi hal itu, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru mengatakan bahwa Pemkab Bolsel terus berkomitmen dalam meningkatkan kemandirian fiskal melalui beberapa terobosan.

“Kami menyadari bahawa tantangan fiskal bagi daerah cukup besar. Namun, kami yakin, dan akan terus berupaya dalam memperkuat PAD lewat pengelolaan potensi daerah secara optimal,” ungkap Bupati.

“Prinsinya kami akan menjaga keseimbangan antara peningkatan fiskal dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap pengambilan kebijakan kami pastikan tidak membebani masyarakat,” tegas top eksekutif di Bolsel itu.

Dalam Raker dan RDP secara virtual tersebut, Bupati turut didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama jajarannya. (rdk)

Exit mobile version