e-berita.com, Bolmut – Proyek rehabilitasi sumur Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang bernilai Rp1,5 miliar itu diduga merupakan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I.
Sejumlah pihak menyoroti kurangnya transparansi dan kejelasan informasi mengenai pelaksanaan proyek, termasuk tahapan pekerjaan, kontraktor pelaksana, hingga dampaknya terhadap masyarakat setempat.
Beberapa warga di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui detail kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan di wilayah mereka. “Kami hanya lihat ada aktivitas, tapi tidak pernah dijelaskan itu proyek apa dan manfaatnya bagi kami,” ujar salah satu warga di Kecamatan Bolangitan Timur,Kabupaten Bolmut,Rabu (20/8/2025).
Pantauan awak media ini,proyek yang berlokasi di Desa Bohabak satu,Kecamatan Bolangitan Timur,Kabupaten Bolmut yang berada dikawasan perkebunan masyarakat setempat itu ada tumpukan material yang tak habis pakai,proyek tersebut juga nampak dan diduga dikerjakan asal-asalan.Selain itu,didalam bangunan tersebut ada dua mesin yang tak difungsikan.
Terpisah, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1,Ir.Sugeng Harianto,M.Si,M.T belum memberikan jawaban saat di konfirmasi awak media ini via WhatsApp nomor 0819*****00 hingga berita ini terbit.(RHB)