Sangadi Huntuk Bantah Aniaya Oknum ASN Inisial VP

e-berita.com, Bolmut –  Sangadi (Kepala Desa) Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Oldy F Kumolontang membantah keras tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial VP.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Sangadi dalam pernyataan resmi kepada awak media, menyusul laporan yang dilayangkan VP ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

“Saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Tidak pernah ada tindakan kekerasan dari saya terhadap saudara VP,” ungkap Sangadi Huntuk melalui keterangan resminya yang diterima awak media ini,Minggu (27/7/2025).

Oldy F Kumolontang menjelaskan bahwa pada Hari Sabtu 26 Juli 2025 Oknum PNS bernama Vicktor Posangi mengawal alat berat jenis Excavator untuk digunakan ditambang Kilo 20,akan tetapi tidak lagi meminta izin kepada Oldy F Kumolontang sebagai Sangadi (Huntuk,red).

“Kemudian Viktor Posangi tidak tau apa penyebab sehingga mengeluarkan kata-kata kasar yang antara lain menyebut nama salah satu hewan,”beber Oldy F Kumolontang.

Oleh karena kedua hal itu lanjut Oldy,dirinya menuju ke sekretariat Koperasi dan menarik tangan Viktor ke Pustu untuk bertanya kepada Viktor Posangi perihal yang disampaikan oleh Viktor.

“tapi dia tidak menjawab,sehingga itu saya memberikan sok terapi dengan menarik kerak baju beliau,”tuturnya.

“Jujur saya tidak mencekik leher beliau,apalagi menganiaya memukul beliau,”tutupnya.(RHB)

Exit mobile version