Dihadiri Bupati, DPRD Bolmong Setujui LPJ Pelaksanaan APBD 2024

e-berita.com, Bolmong – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong menyetujui serta menetapkan Ranperda Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Penetapan tersebut digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Bolmong yang dihadiri langsung oleh Bupati, Yusra Alhabsyi bersama jajaraanya, bertempat di Kantor DPRD Bolmong, Senin (21/07/2025)

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, yang didampingi Wakil Ketua, Sulhan Manggabarani. Dalam pembukaannya, Ketua DPRD memberi ruang bagi Badan Anggaran untuk membacakan laporan final, sebelum kemudian disahkan menjadi kesepakatan bersama.

Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran legislatif atas sinergi yang terus terjaga antara eksekutif dalam mengawal jalannya roda Pemerintahan dan Pembangunan daerah.

“Persetujuan atas LPJ ini bukan hanya formalitas. Ini bentuk nyata dari komitmen bersama, antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada seluruh rakyat Bolaang Mongondow,” tegas Bupati Yusra.

Ia menambahkan, proses pembahasan dan penetapan LPJ ini adalah cerminan dari tanggung jawab kolektif untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Rapat paripurna tersebut menjadi momen penting sebagai wujud sinergi antarlembaga dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, serta menjadi langkah awal dalam menyusun perencanaan anggaran tahun berikutnya yang lebih matang dan tepat sasaran. (rdk)

Exit mobile version