Polres Bolmut Diminta Selidiki Pengadaan Tiga Unit PJU di Desa Apeng Sembeka

e-berita.com, Bolmut – Ketua Wilayah LSM Galaksi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rheinal Mokodompis meminta Polres Bolmut untuk melakukan penyelidikan terkait pengadaan tiga unit Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan di desa Apeng Sembeka, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)

Menurut Rheinal, permintaan ini muncul menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses pengadaan dan pemasangan PJU yang dinilai kurang transparan.

“Kami berharap aparat kepolisian dalam hal ini Polres Bolmut agar dapat melakukan penyelidikan terkait hal ini,”ucap Rheina Mokodompis,Senin (21/7/2025).

Sementara Itu,Kepala Desa Apeng Sembeka ketika di konfirmasi mengakui bahwa pihaknya memang pada tahun 2025 ini telah melakukan pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 3 unit yang dipasang ditiga titik.

“Di dekat jembatan, di pertigaan Gereja kemudian di dekat kantor Desa,”ujar Kepala Desa Apeng Sembeka,Yohanes Luminuhe kepada awak media ini.

Dia mengungkapkan bahwa,setiap Unit PJU ini bernilai Rp.17.000.000 (Tujuh Belas juta rupiah).

“Itu harga sesudah dipotong pajak.Jadi total untuk 3 Unit adalah Rp.51.000.000 (Lima Puluh Satu Juta Rupiah),” pungkasnya.(RHB)

Exit mobile version