Astaga! Baliho Milik Polres Bolmut Berisi Larangan Aktivitas PETI Hilang di Lokasi Pemasangan

e-berita.com, Bolmut – Sebuah baliho milik Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang berisi larangan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga hilang dari lokasi pemasangannya, tepatnya di antara batas Desa Pimpi dan Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna.

Kejadian ini memicu kecurigaan adanya upaya penghilangan informasi terkait penertiban PETI di wilayah tersebut

Baliho tersebut sebelumnya dipasang oleh Polres Bolmut sebagai bagian dari sosialisasi dan peringatan keras terhadap penambangan ilegal, yang kerap merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial. Pantauan awak media ini, dilokasi pemasangan baliho tersebut tidak ada bekas roboh atau sejenisnya.

Kapolres Bolmut, AKBP, Juleigtin Siahaan, S.I.K, M.I.K melalui Kasi Humas, IPDA Rommy Fransiscus Pangalila ketika dihubungi awak media ini mangaku kaget. “Astaga,saya baru dapat info dari kalian.Terima kasih atas informasinya,”ucap IPDA Rommy via Whatsapp, Minggu (06/07/2025).

Dia mengatakan akan melakukan penyeledikan raibnya baliho tersebut.”Kita akan koordinasikan dengan Kapolsek Bintauna,”singkatnya.(RHB)

Exit mobile version