Bersama Jajaran TAPD, Sekda Bolsel Kawal Perubahan RKPD T.A 2025

e-berita.com, Bolsel – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, MAP bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengikuti kegiatan Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 di Pemprov Sulut, Senin (23/06/2025)

Fasilitasi usulan perubahan RKPD Kabupaten Bolsel tahun 2025 tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Sulut, Manado. Dimana selaku Ketua TAPD Kabupaten Bolsel, Sekda Arvan mengatakan bahwa proses penyusunan perubahan RKPD Kabupaten Bolsel tahun anggaran 2025 sudah dilakukan, dan sudah disampaikan ke Inspektorat Provinisi Sulut untuk dilakukan review.

Kemudian berdasarkan calon hasil review (CHR) yang ada, Kata Sekda, dokumen tersebut sudah ditindaklanjuti dan telah diajukan Bappeda Provinsi Sulut.

“Perlu diketahui bahwa dokumen Perubahan RKPD Kabupaten Bolsel tahun anggaran 2025 telah kami sampaikan ke Inspektorat Provinsi untuk dilakukan review. Hasil review juga sudah kami tindaklanjuti, dan serahkan ke pihak Bappeda Provinsi,” beber Sekda Arvan.

Sekda menambahkan bahwa, Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) terkait RKPD ini telah dilakukan harmonisasi dengan pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) di Manado, dan kelengkapan administrasi untuk Perubahan RKPD ini sudah dikoordnasikan dengan Bappeda Provinsi.

“Untuk kelengkapan administrasinya kami sudah koordinasikan dengan Bappeda Provinsi untuk diadakan fasilitasi,” ujar Panglima ASN Bolsel ini.

Dalam kegiatan fasilitas tersebut, Sekda Bolsel turut didampingi Kepala BPKAD Ny. Lasya Mamonto SPt, ME, Kepala Bappelitbangda, Rikson Paputungan SPd, MPd, Inspektur Daerah Drs. Ridel Paputungan bersama jajaran terkait lainnya serta tim fasilitasi dari Pemprov Sulut. (**/rdk)

Exit mobile version