Dugaan Praktik Penyelewengan Distribusi BBM, Warga Minta Polres Bolmut Periksa Pengawas SPBU Bintauna

e-berita.com, Bolmut – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bintauna dikeluhkan warga.Pasalnya, SPBU Satu-Satunya di Bintauna ini diduga kuat melakukan praktik penyelewengan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Dari tadi dorang cuma layani gelon Torang yang antrian belakang so nyanda mo dapa (Dari tadi mereka hanya melayani jeriken,kami yang antrian dibelakang tidak dapat),” keluh seorang warga pengendara dengan dialek Manado.

Menurut warga,kelangkaan BBM terutama jenis Pertalite dan Solar sudah sering terjadi di SPBU Bintauna.

“Bukan karena kuota kurang,melainkan diduga adanya praktik penyelewengan dan permainan distribusi BBM di SPBU Bintauna,”beber warga yang meminta namanya jangan disebut,Jumat (13/6/2025).

Masyarakat lainnya juga menambahkan bahwa mereka merasa dirugikan karena antrean panjang dan kerap kali tidak kebagian BBM, sementara beberapa oknum pengecer justru dengan mudah mendapatkan pasokan dalam jumlah besar.Untuk itu,warga meminta pihak kepolisian dalam hal Ini Polres Bolmut agar segera bertindak tegas terhadap pengawas SPBU yang dianggap bertanggung jawab.

Keluhan warga semakin menguat setelah beredar sebuah foto yang memperlihatkan aktivitas antrian sejumlah jeriken di SPBU Bintauna.

Sementara itu,pengawas SPBU Bintauna, Feby Mamahit belum merespon upaya konfirmasi awak media ini via WhatsApp hingga berita ini terbit.

Menanggapi hal ini, Kapolres Bolmut melalui Kepala seksi (Kasi) Humas Polres Bolmut, IPDA Romi Fransiscus Pangalila belum berkomentar lebih.Kepada awak media ini,IPDA Romi menyampaikan sedang mengikuti giat Vicon.

“Selesai giat vicon saya hubungi,”singkat IPDA Romi,sekira pukul 17.15 Wita.

Diketahui,larangan penggunaan jerigen untuk pembelian BBM di SPBU diatur pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi serta sangsi bagi pelanggar.(RHB)

Exit mobile version