e-berita.com, Bolsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di lapangan Futsal, kawasan Panango, Senin (05/05/2025)
Kegiatan yang diprakasai oleh Dinas Koperasi dan UMKM, bersama Dinas Pemberdayaa Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolsel tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati, H Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si.
Dalam arahannya, Bupati menyebutkan jika pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini sudah jadi kewajiban setiap daerag sebagai bentuk sinergitas program nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Pemda menyiapkan anggaran untuk pembentukan akta notaris atau badan hukum koperasi. Bila perlu Pemda akan bekerjasama dengan pihak notaris agar memudahkan proses pembuatannya,” ujar Bupati
Lanjut Bupati menyampaikan, dalam membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih agar tidak melibatkan orang-orang terdekat atau anggota keluarga dari Kepala Desa atau aparat desa.
“Pengurusnya harus yang berkompeten dan memiliki komitmen untuk membesarkan koperasi. Maka hindari pengurus yang masih punya hubungan keluarga dengan aparat desa atau kepala desa,” tegasnya.
Koprasi Desa Merah Putih ini, lanjut Bupati mengatakan adalah salah satu program untuk menopang program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Di mana Bolsel nantinya setiap hari akan memberi makan sekitar 12.000 anak sekolah.
“Nantinya koperasi ini akan turut memodali usaha peternakan, pertanian dan lain-lainnya untuk ketahanan pangan dan suksesi program MBG,” terangnya.
Ia berharap, setelah kegiatan sosialisasi ini, seluruh desa-desa di Bolsel segera menindaklanjuti dan mendirikan Koperasi Desa Merah Putih ini.
“Segera lakukan pembentukan pengurus dan anggota lewat musyawara dan buat badan hukum koperasinya,” pinta Kamaru.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bolsel, Moh Basri Sutrimo mengatakan adalam regulasinya, desa-desa yang jumlah penduduka dibawah 500 jiwa, maka diusulkan untuk membentuk koperasi bersama dengan desa2 lain.
“Dibolsel sendiri ada 17 Desa yang jumlah pendudukannya di bawah 500 jiwa. Namun pihaknya akan berupaya seluruh desa di Bolsel dapat membentuk koperasi desa merah putih,” kata Basri
Ia menyebut, untuk pembentukan koperasi wajib melibatkan semua unsur terkait, Pemerintah Desa BPD, Kelompok tani, nelayan, kaum perempuan dan pemuda di desa.
“Syarat lain adalah, dalam pembentukan koperasi harus memiliki simpanan pokok sebagai modal awal koperasi. Modal awal ini dibebankan ke anggota tentunya,” jelasnya.
Turut hadir Koordinator Kabupaten Pendamping Desa beserta para anggotanya, dan para Sangadi dan Ketua BPB se-Kabupaten Bolsel. (**/rdk)