Terungkap Terkait Dugaan Jual Beli Lahan HPT dan Oknum Cukong Pemilik PETI Hulu Tobayagan

e-berita.com, Bolsel – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama sejumlah pihak, terkait persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hulu Tobayagan, terungkap sejumlah informasi menarik.

Terutama terkait dengan adanya dugaan jual beli kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah setempat, serta siapa oknum pemilik tambang ilegal yang saat ini beraktivitas di hulu Tobayagan.

Dari pernyataan Sangadi Tobayagan, Ahmadi Nuntung menyebutkan bahwa, dugaan terkait adanya jual beli lahan di kawasan HPT yang saat ini berdiri aktivitas PETI bahwa hal tersebut tidaklah demikian.

Ia menuturkan bahwa, jika lokasi PETI tersebut sebelumnya merupakan lokasi pertambangan tradisional milik masyarakat yang menurut informasi yang ia dapat oleh pemodal telah membayarnya kepada para pemilik lubang tambang (pantongan)

“Jadi itu awalnya lokasi tambang tradisional yang dari informasi miliki dari 60 orang. Lalu si pengusaha tambang ini membayarnya. Istilahnya dia bayar itu lubang pantongan,” ungkap Ahmadi dalam RDP bersama DPRD Bolsel, Kamis (30/01/2025)

Sementara terkait oknum pemilik tambang ilegal yang saat ini diduga beroperasi mengunakan alat berat, Ahamdi menyebut inisial SK alias Sry serta oknum pemodal berinisial SW alias Stenli.

“Kalau Sry ini memang asalnya dari Tobayagan, tapi saat ini berdomisili di Kotamobagu. Sementara si Stenli atau pemodal tambang itu informasi dari Manado,” bebernya.

Ia pun mengaku bahwa keberadaan aktivitas PETI di wilayah Hulu desanya tersebut turut melibatkan masyarakat setempat. Sehingga, saat adanya aksi penolakan, maka pro dan kontra pun terjadi di wilayahnya.

“Selain dampak kerusakan lingkungan dan banjir yang kerap terjadi, masalah sosial masyarakat pun kini terdampak akibat aktivitas PETI ini,” ujarnya.

“Sebagai pemerintah di Desa kami pun tidak bisa berbuat banyak, hanya berupaya agar tidak terjadi konflik horizontal antara masyarakat pro dan kontra,” tuturnya.

Ia berharap lewat RDP ini, para wakil rakyat bersama instansi pemerintah dan penagak hukum dapat mencari solusi terbaik dalam menindak keberadaan aktivitas PETI di wilayahnya.

“Harapan kami agar ada solusi yang baik sehingga masalah ini tidak berlarut-larut, apalagi sampai memecah belah kerukunan maayarakat di desa kami,” harapnya.

Diketahui, RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii dan di dampingi Wakil Ketua, Jelfi Djauhari serta Ketua Komisi III bersama sejumlah anggota DPRD lainnya yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawara (Banmus).

Selain itu, RDP ini turut dihadiri perwakilan dari Polres Bolsel, DLH, Kesbangpol, Camat Pinolosian Tengah, Sangadi Tobayagan dan Sangadi Tobayagan Selatan. (rdk)

Exit mobile version