E-BERITA.COM, BOLSEL – Menindaklanjuti Permenpan nomor 28 tahun 2019, tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, sebanyak 205 dari 321 jabatan pengawas eselon IV dilingkungan Pemkab Bolsel akan beralih ke jabatan fungsional.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy selaku pengarah tim kerja penyederhanaan birokrasi (PB) Pemkab Bolsel, saat memimpin rapat PB, Rabu (05/05/2021).
Sekda menjelaskan, dalam PB ini sedikitnya ada 205 jabatan administrasi eselon IV yang bakal dialihkan ke jabatan fungsional. ” Sisanya sekitar 116 jabatan administrasi masih dipertahankan,” ungkap Sekda.
Dikatakannya lagi, untuk jabatan administrasi yang masih dipertahankan seperti jabatan pengawas di Sekretariat Dinas, Badan, Kantor dan Sekretariat Dewan. “Selain itu jabatan pengawas di Bagian PBJ, Pengawas di RSUD, Pengawas TU Kepegawaian dan Keuangan di Bagian Umum Setda, Pengawas di Kecamatan, Pengawas TU di Kesbang, KTU di UPTD Air Minum,” ulasnya.
Sedangkan jabatan pengawas di luar dari jabatan administrasi yang disampaikan sebelumnya di atas, baik yang ada di bidang-bidang dan bagian-bagian di Setda dan Setwan dialihkan ke Fungsional.
“Jadi selain yang saya sebut tadi itu dialihkan ke jabatan fungsional teknis masing-masing,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam Rapat tersebut turut dibahas pula terkait jabatan yang kosong dan jabatan yang masih diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Menariknya kata Panglima ASN Bolsel ini bahwa, penyederhanaan birokrasi itu baru bisa dilakukan ketika jabatan Plt telah terisi dengan pejabat Definitif. “
“Wajib diisi terlebih dahulu dengan Pejabat Definitif, dan untuk pengisiannya akan diajukan ke Mendagri karena Bolsel masuk daerah yang melaksanakan Pilkada,” kata Arvan.
Setelah semua jabatan pengawas yang kosong dan Plt diisi dengan pejabat Definitif, barulah data identifikasi penyederhanaan Birokrasi ini akan disampaikan ke Kemendagri melalui Biro Organisasi Provinsi Sulut untuk diverifikasi.
“Evektifnya penyederhanaan birokrasi ini akan dilakukan setelah semua jabatan Plt jadi Definitif,” pungkasnya.
Rapt ini turut dihadiri Asisten III Bidanf Administrasi Umum Setda, Rikson Paputungan selaku Ketua Tim Kerja PB, Kaban BKPSDM Ahmadi Modeong, Inspektur Ridel Paputungan, Kabag Hukum Kadek Wijayanto, Kabag Organisasi Muhamad Basri Sutrimo, serta jajaran Tim Kerja PB lainnya. (Ing)