• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Penyederhanaan Birokrasi, Jabatan Administras Beralih ke Fungsional

redaksi by redaksi
5 Mei , 2021
in Bolsel
0
Penyederhanaan Birokrasi, Jabatan Administras Beralih ke Fungsional
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
E-BERITA.COM, BOLSEL – Menindaklanjuti Permenpan nomor 28 tahun 2019, tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, sebanyak 205 dari 321 jabatan pengawas eselon IV dilingkungan Pemkab Bolsel akan beralih ke jabatan fungsional.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy selaku pengarah tim kerja penyederhanaan birokrasi (PB)  Pemkab Bolsel, saat memimpin rapat PB, Rabu (05/05/2021).
Sekda menjelaskan, dalam PB ini sedikitnya ada 205 jabatan administrasi eselon IV yang bakal dialihkan ke jabatan fungsional. ” Sisanya  sekitar 116 jabatan administrasi masih dipertahankan,” ungkap Sekda.
Dikatakannya lagi, untuk jabatan administrasi yang masih dipertahankan seperti jabatan pengawas di Sekretariat Dinas, Badan, Kantor dan Sekretariat Dewan. “Selain itu jabatan pengawas di Bagian PBJ, Pengawas di RSUD, Pengawas TU Kepegawaian dan Keuangan di Bagian Umum Setda, Pengawas di Kecamatan, Pengawas TU di Kesbang, KTU di UPTD Air Minum,” ulasnya.
Sedangkan jabatan pengawas di luar dari jabatan administrasi yang disampaikan sebelumnya di atas, baik yang ada di bidang-bidang dan bagian-bagian di Setda dan Setwan dialihkan ke Fungsional.
“Jadi selain yang saya sebut tadi itu dialihkan ke jabatan fungsional teknis masing-masing,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam Rapat tersebut turut dibahas pula terkait jabatan yang kosong dan jabatan yang masih diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Menariknya kata Panglima ASN Bolsel ini bahwa, penyederhanaan birokrasi itu baru bisa dilakukan ketika jabatan Plt telah terisi dengan pejabat Definitif. “
“Wajib diisi terlebih dahulu dengan Pejabat Definitif, dan untuk pengisiannya akan diajukan ke Mendagri karena Bolsel masuk daerah yang melaksanakan Pilkada,” kata Arvan.
Setelah semua jabatan pengawas yang kosong dan Plt diisi dengan pejabat Definitif, barulah data identifikasi penyederhanaan Birokrasi ini akan disampaikan ke Kemendagri melalui Biro Organisasi Provinsi Sulut untuk diverifikasi.
“Evektifnya penyederhanaan birokrasi ini akan dilakukan setelah semua jabatan Plt jadi Definitif,” pungkasnya.
Rapt ini turut dihadiri Asisten III Bidanf Administrasi Umum Setda, Rikson Paputungan selaku Ketua Tim Kerja PB,  Kaban BKPSDM Ahmadi Modeong, Inspektur Ridel Paputungan, Kabag Hukum Kadek Wijayanto, Kabag Organisasi Muhamad Basri Sutrimo, serta jajaran Tim Kerja PB lainnya. (Ing)
Tags: Jabatan Administrasi dan fungsionalPemkab BolselPenyederhanaan birokrasiPermenpan nomor 28 tahun 2019Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy
Previous Post

Pemda dan DPRD Bolsel Bahas Ranwal RPJMD 2021-2026

Next Post

Bupati Bolsel Pimpin Apel Pengawasan di Pos Perbatasan Sulut-Gorontalo

redaksi

redaksi

Next Post
Bupati Bolsel Pimpin Apel Pengawasan di Pos Perbatasan Sulut-Gorontalo

Bupati Bolsel Pimpin Apel Pengawasan di Pos Perbatasan Sulut-Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.