• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Diduga Terlibat Politik Praktis, Oknum Sangadi Tolondadu Dilaporkan ke Bawaslu Bolsel

redaksi by redaksi
11 November , 2024
in Bolsel
0
Diduga Terlibat Politik Praktis, Oknum Sangadi Tolondadu Dilaporkan ke Bawaslu Bolsel
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Diduga terlibat politik praktis, oknum Kepala Desa atau Sangadi Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, AT alias Albert, kini harus berhadapan dengan Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Bolsel.

Dugaan keterlibatan Albert ini setelah ramai beredarnya foto dan video di media sosial dirinya berpose satu jari saat menghadiri kampanye terbatas oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel nomor urut 1, Arsalan Makalalang – Hartina Badu atau dikenal MADU.

Menariknya lagi, dalam foto dan video tersebut, Albert terlihat menggunakan kaos berwarna hitam bertuliskan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, lengkap dengan logonya, dipadupadankan dengan celana panjang berwarna cream.

Menanggapi adanya sikap oknum Sangadi Tolondadu yang diduga terlibat politik praktis ini, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bolsel Hirsan Mohammad mengaku telah menerima laporannya.

Kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) ini bawaha, pihaknya akan menindaklanjuti laporan terhadap oknum Sangadi Tolondadu yang diduga mengkampanyekan paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Sebut Hirsan, Bawaslu sementara mengkaji alat bukti berupa foto dan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor, untuk menyimpulkan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

“Sekarang masih kita kaji dulu bersama hasil keterangan alat bukti. Saya tidak bisa menyimpulkan karena ini tertutup,” katanya.

Diketahui, dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Sangadi Tolondadu itu terjadi pada 30 Oktober 2024, saat kampanye pasangan calon Arsalan Makalalag dan Hartina Badu di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki.

Dalam fotonya yang menjadi alat bukti, ia mengangkat satu jari menggunakan kaos bertuliskan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dengan mengangkat jari satu, yang kuat dugaan menjadi simbol dukungan untuk paslon MADU.

Terinformasi jika, laporan tersebut merulakan temuan langsung oleh Panwascam Bolaang Uki, sehingga diharapkan, Bawaslu Bolsel dapat memprosesnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga demokrasi berjalan dengan jujur dan adil. (***)

Tags: BawasluBolselPolitik praktisSangadi Tolondadu
Previous Post

Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024, Tahlis Gallang Sampaikan Sambutan Mensos

Next Post

Sisi Sosial Deddy Abdul Hamid yang Rela Berikan Tanah untuk Warga Penerima Program P3KE

redaksi

redaksi

Next Post
Bertempat di Tanjung Binerean, Wabup Tutup Rangkaian Kegiatan Rakor KEE dan Perlindungan Area NKT

Sisi Sosial Deddy Abdul Hamid yang Rela Berikan Tanah untuk Warga Penerima Program P3KE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.