E-BERITA.COM, BOLMUT – Mewakili Bupati Bolmut Depri Pontoh, Asisiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda, Rachmat R Pontoh menghadiri Rekonsiliasi Iuran wajib PNSD, PEMDA, Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD bersama KPPN Kotamobagu, bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu, selasa (27/04/2021).
Menurut Rachmat, kegiatan rekonsiliasi Iuran wajib merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dengan tujuan untuk mencocokkan data iuran antara BPJS Kesehatan, KPPN dengan Pemerintah Daerah. “Tujuannya guna tercapaian data iuran yang akurat dan valid serta untuk meningktakan efektifitas atas penerimaan iuran wajib tersebut,” ujar Rachmat.
Ia mengatakan lagi bahwa pertemuan ini sebagai implementasi penunjang sustainability program jaminan kesehatan nasional (JKN) khusunya dari aspek kolekting iuran. “Hal ini pun sesuai dengan pasal 10 Undang undamg No.24 tahun 2011 tentang Badan penyelenggaraan Jaminan Sosial.” Kata Pontoh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Direksi Wilayah BPJS kesehatan, kepala KPPN Kotamobagu Urip Burhan, Sekertaris Kota Kotamobagu, Sekda Bolmong, Sekda Bolsel, Asisten administrasi umum Bolmong Timur, Kepala BPJS Cabang Tondano Nara Grace Ginting. (Ing)