e-berita.com, Bolmut — Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berpeluang menjadi Daerah kawasan Penangkaran benih jagung hibrida. Hal itu terungkap dalam kunjungan Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Agus Salim bersama jajaran di Kabupaten Bolmut, Jumat (27/10/2023) pekan lalu.
Kunjungan Agus Salim Cs itu disambut Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Bolmut, Bidang Administrasi Umum, Uten Datunsolang didampingi Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian (Distan) Bolmut, Sarifudin dan Kepala Bagian Pembangunan dan Sumber Daya Alam, Saeroji mewakili Penjabat (Pj) Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena.
Dalam pertemuan tersebut, Uten Datunsolang mengungkapkan ada banyak hal yang dibicarakan menyangkut sektor pertanian di Kabupaten Bolmut. “Mereka (BSIP Sulut,read) datang dalam rangka penjajakan kerjasama berkaitan dengan pengembangan sektor pertanian, terutama komoditas jagung,”ucap Datunsolang.
Uten mengatakan, dari penjelasan Kepala BSIP Sulut, Kabupaten Bolmut punya potensi dan peluang menjadi kawasan sentra penangkaran benih jagung hibrida.
“Ini tentu kabar yang sangat baik.Sebab jika sudah ada penangkaran benih jagung tersebut, maka petani jagung tidak kesulitan untuk mendapatkan benih siap tanam karena sudah di produksi di tempat penangkaran,” kata Datunsolang.
Menurut Uten,untuk mewujudkan hal tersebut, pihak BSIP Sulut siap memberikan pendampingan dalam bentuk pelatihan dan pendidikan.”Itu akan terkonsep dalam MoU,”ujarnya.
Kendati demikian lanjutnya,hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada pimpinan daerah.”Hasil dari pertemuan ini akan kita paparkan kepada pak Bupati,”tutur Datunsolang
Sementara itu, Kepala BSIP Sulut, Agus Salim menyampaikan bahwa, kunjungannya itu dalam rangka penjajakan kerjasama dengan Pemda Bolmut dalam hal bagaimana menerapkan standar di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan dari aspek hasil maupun proses.
“Sehingga produk yang dihasilkan baik itu dari hasil Pertanian, Perkebunan dan Peternakan bisa berlabel Standar Nasional Indonesia,”ujarnya.
Agus menyampaikan bahwa,BSIP merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kementrian Pertanian (Kementan) yang ada di Provinsi.
“Jadi kami adalah UPTD Kementan yang ada di Sulut,”pungkasnya.(RHB)