e-berita.com, Kotamobagu – DPRD Kotamobagu mengelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II tentang penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun 2022 serta penetapan Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah, Senin (05/06/2023)
Rapat yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Kotamobagu tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Syarifudin J Mokodongan SH didampingi Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST, serta dihadiri para anggota DPRD dan Wali Kota Ir Tatong Bara.
Pada rapat paripurna ini Syarifudin mengatakan, penyampaian rekomendasi atas LKPJ wali kota kotamobagu tahun anggaran 2022 yang telah di sampaikan pada rapat paripurna dewan beberapa waktu yang lalu dan telah di bahas oleh dewan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Proses pembahasan ini dilaksanakan secara cermat dan teliti sekaligus disertai dengan masukan-masukan dan kajian dari para anggota pansus DPRD Kotamobagu,” ujar Syarifudin.
Lanjutnya, dari pembahasan Pansus menghasilkan beberapa catatan yang selanjutnya menjadi rekomendasi DPRD untuk dilaksanakan oleh Pemkot Kotamobagu di tahun yang yang akan mendatang.
Senada, Ketua komisi III Royke Kasenda menambahkan, bahwa tujuan penyampaian LKPJ untuk memberikan keterangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan oleh Pemkot Kotamobagu selama kurun 1 tahun anggaran.
“Data dokumen LKPJ yang di berikan menggambarkan progres atas capaian sekaligus gambaran pembangunan dan capaian kinerja. Dalam dokumen LKPJ dijelaskan tentang arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak eksekutif sendiri, dalam hal ini Wali Kota Tatong Bara, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu, lebih khusus Panitia LKPJ yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi penting dan berharga dalam rangka meningkatkan kualitas pemerintah daerah.
“Rekomendasi yang telah disampaikan DPRD pada rapat paripurna malam hari ini, tentunya merupakan sebuah wujud nyata dan tanggung jawab serta kepedulian yang tinggi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembangunan serta kemasyarakatan. Oleh karena itu seluruh rekomendasi yang telah disampaikan Pansus LKPJ akan segera kami tindaklanjuti dalam rangka untuk optimalisasi kinerja serta jalanya roda pemerintahan ke depan nanti,” ujar Tatong.(***/rdk)