E-BERITA.COM, BOLMUT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya, Rabu (12/04/2023).
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Reksosiswoyo Binolombangan didampingi Anggota masing-masing, Budi Setiawan Kohongia, Suit Husein Pontoh dan Sauda Lakoro itu berlangsung di ruangan Komisi I DPRD Bolmut.
RDP ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut, Fadli Tadjudin Usup, Sekretaris Kepala Badan Kepegawain, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) bersama jajaran.
Selain itu, RDP ini juga dihadiri Camat Bintauna dan Lurah Bintauna bersama salah satu warga masyarakat kelurahan Bintauna
Ketua Komisi I, Reksosiswoyo Binolombangan mengatakan, RDP digelar untuk menindaklanjuti aduan salah satu warga kelurahan Bintauna soal kebijakan Lurah Bintauna.
“Berkaitan dengan pemberhentian salahsatu tenaga honorer di Kantor Lurah Bintauna,” ucap Rekso.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi I meminta penjelasan kepada Camat Bintauna dan Lurah Bintauna perihal polemik pemberhentian tenaga honorer dikantor Lurah Bintauna. (RHB/Advertorial)