E-BERITA.COM, BOLSEL – Bertempat di Gedung Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru bersama dengan Bupati Bolmong Limi Mokodompit menghadiri pertemuan terkait penyelesaian tapal batas kedua daerah, Senin (06/06/2022)
Pertemuan itu pun difasilitasi oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, untuk memediasi terkait permasalahan tapal batas kedua wilayah yakni Bolsel dan Bolmong.
Mediasi pun dilakukan oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri Sugiarto SE, MSi diadakan untuk menindaklanjuti dan mengklarifikasi permasalahan Batas Daerah sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah.
Selain itu, juga merupakan tindaklanjut dari rapat terakhir antara Kemendagri-RI dan Pemprov Sulut pada tanggal 15 November 2021 dan 6 Januari 2022.
Di mana, dalam rapat-rapat tersebut telah dirumuskan garis batas pada subsegmen yang tidak disepakati karena kedua daerah telah menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke Kemendagri-RI.
Pun demikian Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menegaskan, masih ada beberapa koordinat yang dianggap tidak mengakomodir kepentingan Bolsel, walaupun keputusan dalam mediasi ini bersifat final dan mengakomodir putusan MA.
“Masih ada beberapa opsi yang kembali kita usulkan ke Mendagri agar persoalan ini bisa tuntas dan tidam ada satu pun daerah yang dirugikan,” ungkap Iskandar.
Turut hadir dalam pertemuan Karo Pemerintahan Provinsi Sulut, Weldi Poli dan Kabag Pemerintahan James Kewas. Sementara Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Alsyafri Kadullah, Kadis Kominfo Aldy Gobel, Kabag Tapem, Kabag Umum, Kabag Prokopim, Sekretaris Badan Keuangan dan jajaran ASN Bagian Hukum. (rdk)