E-BERITA.COM, BOLMUT – Pasca melewati proses panjang, Mohamad Guntur Sune (MGS) akhirnya resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan tersebut dilaksanakan melalui
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bolmut Dalam Rangka Peresmian Pengangkatan Penganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 yang Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bolmut,Senin 6 Juni 2022.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Bolmut secara langsung maupun virtual. Agenda tersebut juga turut dihadiri Bupati dan Wabup Bolmut bersama sejumlah kepala OPD dan serta instansi terkait.
Frangky Chendra menyampaikan,pelantikan MGS berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor : 139 Tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian saudara “Abdul Eba Nani” sebagai anggota DPRD kabupaten Bolmut masa jabatan 2019-2024, dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu saudara “Mohamad Guntur Sune S.Pd” sebagai anggota DPRD kabupaten Bolmut sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Bolmut mengatakan pelantikan ini merupakan awal dari melaksanakan tugas. Untuk itu, Frangky Chendra berharap anggota DPRD Muhammad Guntur Sune dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik bersama dengan semua anggota DPRD Bolmut.
Sementara itu, Mohamad Guntur Sune yang menggantikan Abdul Eba Nani dari Partai Amanat Nasional (PAN) Bolmut daerah pemilihan dua (Kecamatan Bolangitan Barat dan Timur) mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadi wakil rakyat.
“Insya allah setelah pelantikan ini,saya langsung beradaptasi di lingkungan DPRD Bolmut. Insya Allah juga saya bisa menyampaikan aspirasi masyarakat dengan baik dalam fungsi-fungsi anggota DPRD,” singkatnya.(RHB)