E-BERITA.COM, BOLSEL – Pasca disampaikan dalam Paripurna pada 30 Maret 2022 lalu, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel mulai membedah Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Bolsel Tahun Anggaran 2021.
Menurut Ketua Pansus DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru, pihaknya sudah mulai ‘menggilir’ Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat untuk dievaluasi terkait capai kinerja mereka, dibawah pimpinan Bupati H Iskandar Kamaru S.Pt dan Wabup Deddy Abdul Hamid.
“Jadi Pansus ini untuk mengevaluasi program dan kegiatan yang telah di tuangkan dalam visi dan misi, apakah sesuai atau tidak di tahun yang lalu. Makanya, semua OPD wajib di evaluasi,” ujar Zulkarnain.
Lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pembahasan sekaligus evaluasi ini dilakukan untuk memastikan semua program Pemerintah di tahun sebelumnya, terlaksana sebagaimana visi dan misi daerah.
Sehingga itu, masih kata Zulkarnain, sebagai lembaga DPRD, wajib bagi mereka untuk mengevaluasi LKPJ Pemerintah Daerah.
“Yang dilihat apakah sesuai dengan visi misi atau tidak, ” tuturnya.
Ditambahkannya, untuk tahapan pembahasan ini dijadwalkan akan berlangsung beberapa hari kedepan.
“Kami dari DPRD berharap, agar proses pembahasan berjalan lancar kiranya seluruh OPD bersikap kooperatif sebagaimana yang telah teragendakan,” pintanya.
“Selain itu, dalam proses pembahasan, diharapkan eksekutif menyiapkan dokuman yang dibutuhkan. Sehingga pokok-pokok dari penjabaran secara utuh LKPJ dapat disingkronkan dengan dokuman yang disampaikan dan dipegang oleh legislatif,” tegasnya.
Pembahasan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus DPRD dan sejumlah pimpinan dan jajaran dari OPD. (*/advetorial)