E-BERITA.COM, BOLMUT – Pemerintah Desa (Pemdes) Hubtuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mempublikasikan Anggaran Pendpatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022.
Jusuf Pontoh S.Sos selaku Penjabat Kepala Desa (Sangadi) Huntuk mengatakan publikasi ini merupakan wujud komitmen transparansi dan keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemerintah Desa Huntuk kepada masyarakat.
”Transparansi ini kita sampaikan melalui media supaya diketahui oleh masyarakat dan kita semua,” kata Jusup Pontoh,Kamis 31 Maret 2022.
Jusup menjelaskan, pada APBDes Huntuk, terdapat 5 bidang penyelenggaraan yang terdiri dari Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa.
“Masing–masing bidang dijabarkan menjadi sub bidang, kemudian disertai dengan anggarannya” pungkasnya.(*/RHB)