E-BERITA.COM, BOLSEL – Sejumlah pemancing asal kotamobagu merekam adanya aktifitas ilegal fhising, atau menangkap ikan mengunakan bom.
Kejadian tersebut direkam oleh Aziz Ibrahim, warga kotamobagu yang hendak memamcing di salah satu spot yang ada di perairan Matandoi dan Deaga, Kecamatan Pinolosian tenggah, Kabupaten Bolsel, Senin (17/01/2022) lalu.
Dalam video itu, terlihat ada sekitar 9 perahu nelayan dengan masing-masing perahu berpenumpang 2-3 orang, sedang melakukan aktifitas terlarang yakni mengebom ikan.
“Ada sekitar 9 atau 10 perahu. Tiap perahu ada 2 smpe 3 orang. Dorang samentara ba bom ikan di spot mata bongsang,” ungkap Azis via WhatsAp kepada media ini.
Ia dan sejumlah teman-teman pemancing lainnya tidak bisa berbuat banyak, untuk menghalang aktifitas pengeboman ikan tersebut.
“Torang kato barekam jarak dekat, kage dorang lempar dengan bom,” katanya.
Dalam video itu, Aziz dan teman-temannya menduga, para pelaku pengeboman ikan ini berasal dari Desa Tumbak, Minahasa Tenggara (Mitra).
“Mereka dari Mitras, Tumbak. Kasiang so rusak ini spot ikan mata bongsang. So nda ada mata bongsang disini. So rusak dorang so bom,” sebutnya dalam video. (irfani alhabsyi)