Tolak Aktivitas PETI Hulu Tobayangan, AMPERA Gelar Aksi Demonstrasi

E-BERITA.COM, BOLSEL – Aksi penolakan aktivitas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di kawasan hutan Hulu Tobayangan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolsel kembali terjadi. Kali ini, penolakan diwarnai dengan aksi demonstrasi para Mahasiswa yang menamai diri Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel.
 
Dalam orasi, meraka mendesak pihak DPRD Kabupaten setempat untuk menjalankan fungsi kontrolnya terhap adanya aktivtas PETI di hulu Desa Tobayagan. Para mahasiswa menyerukan sejumlah poin tuntutan. Di antaranya menolak aktivitas tambang tanpa ijin yang diduga merusak lingkungan.

Kordinator aksi Cakra Wahyudi yang juga ketua KPMIBMS mengatakan, DPRD Bolsel patut mengambil sikap akan aktivitas PETI yang menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan.

Hal senada juga dikatakan ketua HPMIBMS, Diky Gobel. Menurutnya, adanya tambang illegal di tengah masyarakat, malah dapat menimbulkan konflik horizontal.

“Dampak tambang ilegal sangat besar. Jangan sampai konflik horizontal semakin membesar yang bisa merugikan masyarakat serta bisa meluas di wilayah lain yang ada di Bolsel,” kata Diky dalam aksi.

Para mahasiswa juga menegaskan jangan sampai ada oknum dari DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolsel yang ‘main mata’ dengan para cukong perusahaan tambang illegal.

“Jangan sampai terdapat oknum eksekutif dan legislatif yang ‘masuk angin’ dari Cukong pemilik perusahaan.” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolsel, Zulkarnain Kamaru yang di dampingi Anggota DPRD Fadly Toliabu mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi soal PETI di hulu Desa Tobayagan.

Zulkarnain menegaskan, secara kelembagaan pihaknya dengan tegas menolak keberadaan PETI di wilayah Hulu Tobayangan, bahkan di seluruh wilayah Kabupaten Bolsel.

“Yang namanya pertambangan tanpa ijin jelas kami menolak, bahkan terkait PETI Hulu Tobayagan kami telah melakukan hearing beberapa waktu lalu dengan maayarakat bersama pihak perusahaan yang diduga melakukan aktivitas tanpa ijin,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Zulkarnain, dalam hearing tersebut kami mendesak agar pihak perusahaan menghentikan aktivitas penambagannya sebelum mengantongi ijin yang sah.

“Di Dapil Pinolosian, lima anggota DPRD sudah mengeluarkan statement tetap bersama masyarakat dan bersepakat untuk menghentikan aktivitas PETI di hulu Desa Tobayagan,” tegas Zulkarnain. (irfani alhabsyi)

Exit mobile version