E-BERITA.COM, BOLSEL – Persoalan tapal batas wilayah Kabupaten Bolsel dan Bolmong, nampaknya akan segera mendapat titik terang setelah kedua Daerah, sepakat dalam penyelesaiannya diserahkan ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).
Hal itu ditandai lewat Rapat Perceparan Penyelesaian Segmen Batas Wilayah III, yang diprakasai oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kememdagri bertempat di Hotel Best Western Lagoon Manado, Kamis (14/10/2021).
Rapat itu dihadiri oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiharto, Asisten I Sekprov Sulut Denny Mangala, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru bersama jajaran, Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo bersama jajarannya, dan Karo Pemerintahan Pemprov Sulut, Jemy Kumendong.
Melalui juru bicara Pemkab Bolsel, Aldy Setiawan Gobel mengatakan rapat internal ini membahas tentang, kesepakatan batas wilayah antara Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel.
“Pertemuan membahas antara lain, menyepakati beberapa poin penting yang sifatnya teknis terkait koordinat-koordinat batas wilayah,” ujar Aldy.
Lanjut Kadis Kominfo Bolsel mengatakan, pertemuan itu sifatnya tertutup, yang hanya dihadiri Bupati, Sekda, Kabag Hukum dari kedua Kabupaten serta Kemendagri dan wakil dari Pemprov Sulut.
“Rapatnya tertutup dan terbatas,” katanya.
Pun demikian, secara umum Aldy mengatakan, kedua Pimpinan Daerah beserta Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD), menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian batas Daerah Bolmong dan Bolsel kepada Memdagri.
“Sesuai UU No. 30 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara, serta akan tunduk dan taat terhadap penyelesaian batas Daerah oleh Mendagri,” ungkapnya sembari menambahkan.
“Dan tidak akan melakukan gugatan hukum terhadap putusan tersebut serta, bersepakat untuk menjaga kondusifitas selama proses berjalan di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.
Turut mendampingi Bupati Bolsel, Sekda Marzanzius A. Ohy, Asisten l, Kadis Kominfo, Kadis Kelautan, Kabag Hukum, Kabag Tapem dan Kabag Prokopim. (irfani alhabsyi)