E-BERITA.COM, BOLSEL – Bagi peserta yang berhasil memperoleh nilai Passing Grade pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolsel, jangan berpuas diri dulu.
Pasalnya, hasil Passing Grade belum jadi jaminan peserta yang lolos tahapan SKD ikut pada tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat ini.
Sebagaimana dikatakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel, Ahmadi Modeong, jika yang lolos Passing Grade tes SKD masih harus memenui ketentuan yang ada dalam PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021.
“Harus diketahui, yang lulus Passing Grade pun, masih harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 27 Tahun 2021, untuk dapat dinyatakan lolos mengikuti SKB,” ungkap Ahmadi belum lama ini.
Lanjutnya, bahwa pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak, tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi, dari yang memenuhi nilai ambang batas (Passing Grade).
“Yang berhak ikut SKB, ditentukan dengan jumlah kebutuhan instansi dikali tiga, berdasarkan rangking tertinggi dari yang memenuhi Passing Grade,” jelasnya.
Dengan ketentuan itu. Maka setiap peserta harus berkompetisi dengan peserta lainnya untuk mendapatkan rangking teratas agar bisa lanjut ke tahapan SKB.
Jadi untuk memenuhi Nilai Ambang Batas atau Passing Grade saja tidak cukup. Bisa saja yang sudah lulus passing grade, bisa akan gugur di perangkingan,” terangnya.
Sekedar informasi, pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Bolsel telah selesi digelar. Dimana sesuai jadwal, SKD berlangsung selama enam hari dimulai sejak, Senin (04/10/2021) dan berakhir pada, Sabtu (09/10/2021).
Diketahui, prosesi SKD berlangsung sebanyak 22 Sesi dengan total peserta yang mengikutinya sebanyak 1.242 peserta dan sedikitnya ada 36 peserta yang tidak ikut dan otomatis dinyatakan gugur.
Sementara untuk jumlah peserta yang dinyatakan lolos Passing Grade pada tahapan SKD ini sebanyak 432 Peserta. Jumlah ini pun masih akan tersaring untuk dapat ikut pada tahapan SKB berikutnya. (irfani alhabsyi)