✨Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolmong

Kadis Kominfo Bolmong Bantah Isu Terkait di Instansinya

e-berita.com, Bolmong – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Ma’rief Mokodompit, membantah informasi dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas dan penetapan tarif dana advertorial media oleh oknum di lingkungan instansinya.

Ma’rief menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi dan konfirmasi sebelum suatu dugaan dipublikasikan sebagai pemberitaan.

“Informasi itu tidak benar. Pak Bupati selalu mengingatkan dalam apel bersama agar jangan coba-coba melakukan tindakan yang mengatasnamakan pimpinan, terlebih jika berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas,” ujar Ma’rief, mengutip penegasan Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi.

Menurutnya, Bupati Yusra telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak menyalahgunakan nama pimpinan untuk kepentingan tertentu, apalagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Ma’rief menegaskan, aturan berlaku bagi siapa pun tanpa terkecuali. Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pihak yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyayangkan informasi yang belum terverifikasi apabila langsung berkembang menjadi pemberitaan, terlebih jika dikaitkan dengan nama pimpinan daerah.

Menurut Ma’rief, konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, pemeriksaan bukti pendukung, serta penerapan prinsip keberimbangan merupakan bagian penting dalam menjaga akurasi informasi sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif ke publik.

Dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas dan penetapan tarif advertorial media, kata dia, perlu ditempatkan secara proporsional sampai kebenarannya dapat dipastikan melalui pemeriksaan fakta dan dokumen terkait.

Meski demikian, Ma’rief menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong tidak membenarkan tindakan yang melanggar aturan, termasuk apabila terdapat oknum yang menggunakan nama pimpinan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Di sisi lain, kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan tetap menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Karena itu, akurasi, verifikasi, dan keberimbangan harus menjadi landasan pemberitaan, agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak pada kesimpulan sebelum fakta-fakta terungkap. (rdk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button