Dugaan Tambang Emas Ilegal di HPT Garini Disorot, Aparat Diminta Segera Turun Tertibkan

e-berita.com, Boltim — Dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan. Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah didesak segera melakukan penertiban di lapangan serta memastikan legalitas aktivitas dan dampak kerusakan lingkungan.
Desakan tersebut disampaikan pemerhati lingkungan Sulawesi Utara, Yudi Batalipu. Ia meminta Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), bersama Pemerintah Kabupaten Boltim tidak membiarkan dugaan aktivitas pertambangan tersebut tanpa verifikasi.
Menurut Yudi, pemeriksaan langsung diperlukan untuk memastikan status kawasan, legalitas kegiatan, hingga kesesuaian aktivitas dengan ketentuan perizinan dan perlindungan lingkungan.
“Gakkum KLHK, Satgas PKH dan Pemkab Boltim harus segera turun melihat kondisi di lapangan. Jangan sampai aktivitas ini dibiarkan dan kerusakan hutan semakin meluas,” kata Yudi.
Ia menilai dugaan aktivitas pertambangan di kawasan hutan perlu mendapat perhatian serius, terlebih apabila di lokasi ditemukan pembukaan lahan dan penggunaan alat berat yang berpotensi mengubah bentang alam.
Selain aktivitas di lapangan, Yudi juga meminta aparat menelusuri informasi mengenai dugaan adanya pihak yang menjadi penyandang dana kegiatan tersebut.
Jika informasi mengenai keterlibatan pemodal dari luar daerah benar, kata dia, aspek tersebut perlu ditelusuri sebagai bagian dari upaya mengungkap keseluruhan aktivitas pertambangan.
“Bukan hanya aktivitas di lapangan yang harus dilihat. Kalau benar ada pihak yang mendanai, itu juga harus ditelusuri. Siapa pemodalnya dan bagaimana aktivitas tersebut bisa berjalan,” ujarnya.
Yudi mengingatkan, kerusakan kawasan hutan akibat aktivitas pertambangan tanpa pengelolaan yang sesuai berpotensi menimbulkan dampak ekologis dalam jangka panjang. Perubahan kontur tanah, hilangnya vegetasi serta terganggunya sistem tata air, menurutnya, dapat meningkatkan risiko bencana dan berdampak terhadap masyarakat di sekitar kawasan.
Karena itu, ia meminta langkah penanganan dilakukan sedini mungkin apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran.
“Jangan menunggu terjadi malapetaka baru bertindak. Kalau memang ditemukan pelanggaran, segera hentikan dan proses sesuai aturan,” tegasnya.
Meski demikian, dugaan aktivitas pertambangan di HPT Garini tersebut hingga kini masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang. Pemeriksaan di lapangan dinilai penting untuk memastikan kondisi faktual, status kawasan, legalitas kegiatan, penggunaan alat berat, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Gakkum KLHK, Satgas PKH maupun Pemerintah Kabupaten Boltim mengenai dugaan aktivitas pertambangan di kawasan HPT Garini tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan terkait informasi tersebut. (***)



