e-berita.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow terus memperkuat kelancaran roda pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bolmong.
Penyerahan SK Plt. tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, S.Tr.T., di Ruang Kerja Wakil Bupati, Rabu (2/9/2026).
Prosesi penyerahan berlangsung secara tertib dan disaksikan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow, Eka Putra Purnomo Mokoginta, S.H.
Penunjukan kedua pejabat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Perintah yang telah ditetapkan Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, pada 1 September 2026.
Dua pejabat yang menerima amanah tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) tersebut yakni Supriadi Dilapanga, S.E., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Supriadi kini dipercaya menjalankan tugas tambahan sebagai Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sementara itu, Irpan Paputungan, S.Pd., yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Pelaporan pada Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), mendapat amanah tambahan sebagai Plt. Kepala Bidang Promosi, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada perangkat daerah yang sama.
Penugasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan, terutama pada jabatan yang membutuhkan kepemimpinan agar program kerja dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut berlaku selama tiga bulan sejak tanggal ditetapkan, atau berakhir dengan sendirinya apabila pejabat definitif untuk jabatan yang dimaksud telah dilantik.
Pemkab Bolmong berharap kedua pejabat yang menerima amanah tersebut dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara efektif. Selain memastikan roda organisasi tetap berjalan, keduanya dituntut mampu menjaga kualitas pelayanan serta melaksanakan tugas tambahan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Penugasan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Bolmong untuk memastikan setiap perangkat daerah tetap bekerja optimal dalam mendukung agenda pemerintahan dan memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat. (rdk)
