BNN Bolmong Respon Tantangan Bupati Bolsel Terkait Tes Urine Massal untuk Pejabat dan Aleg

e-berita.com, Bolsel — Tantangan Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru untuk menggelar tes urine massal terhadap pejabat pemerintah daerah dan anggota legislatif (Aleg) mendapat respons dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kepala BNN Kabupaten Bolmong, Recky M. Rotinsulu, S.E., M.E., menegaskan pihaknya siap melakukan pemeriksaan apabila terdapat permintaan resmi dari Bupati maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel.

“Kalau ada permintaan langsung dari Bupati atau Pemkab Bolsel, kami siap melakukan tes urine massal,” kata Recky.

Pernyataan tersebut menjadi respons atas dorongan Bupati Iskandar Kamaru agar pemeriksaan urine dilakukan terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Bolsel serta anggota DPRD Bolsel.

Menurut Recky, BNN pada prinsipnya mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Namun, ia menjelaskan, pelaksanaan pemeriksaan urine secara massal memiliki konsekuensi administratif dan pembiayaan yang perlu disiapkan oleh pemerintah daerah sebagai pihak pemohon.

Masuk PNBP

Recky menjelaskan, pemeriksaan tes urine yang dilakukan berdasarkan permintaan pemerintah daerah termasuk dalam mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dengan demikian, biaya pemeriksaan menjadi tanggung jawab daerah atau instansi yang mengajukan permintaan.

“Karena permintaan tes urine massal itu masuk dalam PNBP, jadi biayanya dibebankan kepada daerah yang meminta,” jelasnya.

Ia juga menyebut BNN tidak memiliki anggaran khusus untuk membiayai pemeriksaan massal tersebut. Kondisi itu menjadi salah satu hal yang harus diperhitungkan apabila Pemkab Bolsel benar-benar merealisasikan pemeriksaan terhadap seluruh pejabat dan anggota DPRD.

“Kalau hanya satu atau dua orang tentu tidak apa-apa, tapi karena ini massal,” ujarnya.

Karena itu, koordinasi antara Pemkab Bolsel dan BNN menjadi penting, termasuk terkait mekanisme pengajuan, jumlah peserta pemeriksaan, jadwal pelaksanaan hingga kesiapan anggaran.

Berawal dari Kasus Sabu

Dorongan untuk melakukan tes urine massal tersebut sebelumnya disampaikan Bupati Iskandar Kamaru setelah terungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bolsel.

Iskandar menilai pengungkapan kasus narkotika tidak semestinya berhenti pada pihak yang telah diamankan. Menurutnya, aparat perlu mengembangkan proses penyidikan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika secara lebih luas, termasuk pihak yang membeli maupun menggunakan barang terlarang tersebut.

“Harus dikembangkan bahwa siapa saja yang membeli,” kata Iskandar saat dihubungi, Senin (10/8/2026).

Bupati kemudian mendorong dilakukannya tes urine terhadap pejabat Pemkab Bolsel dan anggota DPRD sebagai bagian dari langkah pencegahan sekaligus upaya memastikan lingkungan pemerintahan daerah bersih dari penyalahgunaan narkotika.

14,87 Gram Sabu Diamankan

Kasus yang menjadi perhatian tersebut sebelumnya diungkap Tim Pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Utara pada 5 Juli 2026 di Dusun II, Desa Pintadia, Kecamatan Bolaang Uki.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14,8718 gram. Dua orang berinisial IB dan HM, yang merupakan pasangan suami istri, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam penanganan perkara tersebut, paket sabu itu dibawa dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menuju wilayah Bolsel menggunakan taksi gelap.

Pengungkapan tersebut kemudian memunculkan dorongan agar pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada pengguna atau pengedar yang telah tertangkap, tetapi juga mengurai jaringan serta mata rantai peredarannya.

Kini, dengan adanya pernyataan BNN Bolmong yang menyatakan kesiapan melakukan tes urine apabila mendapat permintaan resmi, realisasi pemeriksaan massal terhadap pejabat Pemkab dan anggota DPRD Bolsel bergantung pada langkah pemerintah daerah.

Selain pengajuan resmi kepada BNN, Pemkab Bolsel juga perlu memastikan kesiapan pembiayaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Jika terealisasi, tes urine massal tersebut dapat menjadi salah satu langkah preventif sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.

Lebih dari sekadar pemeriksaan, pelaksanaan tes urine secara terbuka dan sesuai prosedur juga dapat menjadi pesan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu. (rdk)

Exit mobile version