e-berita.com, Bolsel – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan penyediaan perumahan layak sekaligus penataan kawasan permukiman bagi masyarakat.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi I, Ny. Erpika Ansela Surira, ST, bersama jajaran, kepada Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., di ruang kerja Bupati, Kantor Bupati Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Selasa (1/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membahas berbagai langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan perumahan dan pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Bolsel.
Dalam agenda itu, turut dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara (BMN) antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Pemerintah Kabupaten Bolsel.
Bupati Iskandar menegaskan, dukungan pemerintah pusat melalui BP3KP Sulawesi I memiliki peran penting dalam memperkuat program penyediaan hunian yang layak dan lingkungan permukiman yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi kunjungan dan sinergi yang terus dibangun bersama BP3KP Sulawesi I. Dukungan pemerintah pusat sangat penting dalam memperkuat penyediaan perumahan dan penataan kawasan permukiman di Bolsel,” kata Iskandar.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bolsel, Kadek Widjayanto, SH., MH.
Menurut Iskandar, pemerintah daerah akan terus mendorong koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat agar berbagai program di bidang perumahan dan kawasan permukiman dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran.
Ia menilai, penyediaan hunian layak tidak sebatas memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan tempat tinggal. Lebih dari itu, program tersebut berkaitan erat dengan peningkatan kualitas hidup serta terciptanya lingkungan permukiman yang aman, sehat dan nyaman.
“Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat sehingga berbagai dukungan dan program yang diberikan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh hunian dan lingkungan permukiman yang layak,” ujarnya.
Sementara itu, penandatanganan BAST Hibah BMN menjadi bagian dari proses administrasi sekaligus pengelolaan aset hasil dukungan pemerintah pusat yang diserahterimakan kepada Pemkab Bolsel.
Pemkab Bolsel selanjutnya akan mengoptimalkan pengelolaan aset tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan dapat turut mendukung keberlanjutan program perumahan serta pengembangan kawasan permukiman di daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah dan BP3KP Sulawesi I diharapkan tidak berhenti pada proses serah terima aset, tetapi berlanjut melalui penguatan program dan koordinasi untuk menjawab kebutuhan perumahan masyarakat di Kabupaten Bolsel. (rdk)
