e-berita.com, Bolsel – Guna mengantisipasi terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memutuskan mengambil langkah progresif dengan segera menertipkan sementara aktivitas pertambangan manual batu hitam atau galene di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini.
Kebijakan tersebut menjadi salaj satu poin dalam rapat bersama jajaran Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) yang dihadiri Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt bersama Wabup, Deddy Abdul Hamid, Dandim 1303 Bolmong, Ketua DPRD Bolsel, Perwakilan dari Polres Bolsel, Kejaksaan Negeri Kotamobagi, BINDA, seluruh pimpinan OPD, Camat, dan sejumlah stakeholder yang ada di daerah setempat, yang berlangsung di ruang rapat Berkah, kantor Bupati Bolsel, Senin (31/08/2026)
Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru mengatakan, langkah penutupan sementara bukan berarti persoalan pertambangan batu hitam telah berakhir. Pemerintah daerah justru akan melakukan evaluasi dan menyiapkan langkah penataan agar aktivitas tersebut, jika memungkinkan untuk dilanjutkan, dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Iskandar, pemerintah memahami bahwa aktivitas pertambangan manual tersebut selama ini menjadi salah satu sumber penghasilan bagi sebagian warga Desa Tolutu.
Namun, dinamika yang berkembang belakangan membuat pemerintah perlu mengambil langkah sementara untuk mencegah persoalan meluas dan menimbulkan benturan di tengah masyarakat.
“Kami sayang masyarakat, tapi sudah ada oknum yang membenturkan masyarakat dengan masyarakat, bahkan dibenturkan dengan pemerintah, sehingga itu kita tutup sementara dulu,” ujar Iskandar kepada awak media.
Akan Dikaji dan Ditata
Iskandar menegaskan, penghentian aktivitas pertambangan batu hitam tersebut bersifat sementara. Pemkab Bolsel akan melakukan evaluasi sekaligus mengkaji mekanisme penataan aktivitas pertambangan tersebut ke depan.
Langkah itu, kata dia, tetap akan mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban masyarakat, serta ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, peluang aktivitas pertambangan manual batu hitam untuk kembali berjalan masih terbuka apabila nantinya ditemukan skema pengelolaan yang dapat ditata dan memenuhi ketentuan.
“Yang penting kita tata dulu,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mencari solusi bagi warga yang selama ini menggantungkan pendapatan dari aktivitas pertambangan tersebut. Penataan yang dilakukan diharapkan tidak hanya mampu meredam potensi konflik, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak penghentian sementara.
Salah seorang penambang asal Desa Tolutu, Adi, sebelumnya mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan manual batu hitam menjadi salah satu sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Karena itu, masyarakat penambang berharap langkah pemerintah tidak berhenti pada penutupan sementara, tetapi dilanjutkan dengan solusi yang memberikan kepastian mengenai keberlanjutan mata pencaharian mereka, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas, keselamatan, lingkungan, dan ketertiban masyarakat. (rdk)
