e-berita.com, Bolsel — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan.
Keberadaan alat berat dan munculnya sejumlah nama yang disebut dalam informasi lapangan memunculkan desakan agar aparat mengusut seluruh mata rantai aktivitas tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebut dugaan nama Deizy dan seorang pria yang dikenal sebagai Egen kerap dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di Lokosina. Namun, informasi tersebut masih berupa klaim sumber dan belum terkonfirmasi kepada kedua pihak.
Sorotan semakin sensitif setelah sejumlah nama yang disebut-sebut juga diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Utara pada aktivitas di kawasan tersebut.
Sumber yang mengetahui informasi itu mengklaim, nama-nama pejabat kepolisian disebut dalam komunikasi di lapangan sehingga menimbulkan persepsi adanya pihak yang memberikan perlindungan.
Klaim tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut. Jika nama pejabat hanya dicatut, klarifikasi diperlukan agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.
Alat Berat Jadi Petunjuk
Sebelumnya, KPH Unit II Bolsel-Boltim mendapati adanya satu unit excavator di kawasan Lokosina yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Penemuan itu dilakukan melalui pemantauan udara menggunakan drone.
“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” kata Kepala KPH Bolsel-Boltim, Djunaedi.
Keberadaan alat berat menjadi petunjuk penting dalam mengurai dugaan jaringan PETI. Penggunaan excavator membutuhkan modal, mobilisasi, tenaga kerja hingga pengelolaan hasil tambang.
Karena itu, penindakan dinilai tidak cukup hanya menyasar pekerja di lapangan. Aparat perlu menelusuri pemodal, pemilik atau penyedia alat berat, pengendali operasional hingga jalur distribusi hasil tambang.
Gakkum Diminta Transparan
Muncul pula klaim bahwa informasi mengenai aktivitas PETI Lokosina telah disampaikan kepada pihak terkait, namun belum terlihat penindakan signifikan.
Dugaan adanya keraguan aparat karena munculnya nama-nama tertentu juga beredar. Klaim tersebut masih membutuhkan konfirmasi dari instansi penegak hukum.
Jika memang tidak terdapat tekanan maupun intervensi, aparat penegak hukum dinilai perlu menjelaskan langkah penanganan kasus tersebut kepada publik.
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sebelumnya menegaskan pemberantasan PETI harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” tegas Arifin.
Kini perhatian publik tertuju pada penanganan PETI Lokosina. Aparat dituntut mengungkap seluruh mata rantai aktivitas tambang, termasuk pihak yang diduga menjadi pemodal dan pengendali, tanpa pandang bulu.
Sayangnya sampai berita ini diturunkan upaya media dalam memperoleh konfirmasi ke sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI tersebut masih terkendala. (***)
