Garage Bolsel Minta Usut Tuntas Dugaan Mafia Solar Tanpa Harus Tutup SPBU Soguo

e-berita.com, Bolsel — Polemik dugaan praktik jual beli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal di SPBU Soguo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memunculkan desakan agar penanganannya dilakukan secara objektif dan proporsional.

Ketua Garage Bolsel, Febriko Gaib, meminta PT Pertamina Patra Niaga tidak serta-merta menutup operasional SPBU Soguo apabila hasil pemeriksaan nantinya hanya menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Menurut Febriko, tindakan tegas tetap harus diberikan apabila terdapat pihak yang terbukti melakukan penyimpangan. Namun, sanksi tersebut dinilai semestinya diarahkan kepada pihak yang bertanggung jawab, bukan dengan menghentikan seluruh aktivitas SPBU yang selama ini menjadi salah satu titik penting bagi masyarakat dalam memperoleh BBM.

“SPBU Soguo satu-satunya yang ada di Molibagu, tentu kita berharap tidak ditutup,” kata Febriko.

Ia menilai keberadaan SPBU Soguo memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan BBM masyarakat, termasuk nelayan, pelaku usaha, sopir angkutan, dan warga lainnya.

Karena itu, menurut dia, apabila dugaan penyimpangan benar-benar terjadi, Pertamina perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengurai sumber persoalan sekaligus memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau memang ada oknum yang bermain, jangan SPBU-nya yang ditutup. Oknum yang terbukti terlibat harus diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Minta Pertamina Periksa Data Transaksi

Febriko mendorong proses pemeriksaan tidak hanya berdasarkan laporan atau informasi yang beredar di masyarakat. Menurutnya, berbagai data dan rekaman yang tersedia di SPBU dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyaluran solar bersubsidi.

Sejumlah aspek, kata dia, perlu diperiksa secara menyeluruh, mulai dari rekaman CCTV, data transaksi, penggunaan barcode, volume pengisian, hingga keterangan petugas dan pihak-pihak terkait.

Langkah tersebut dinilai penting agar dugaan penyimpangan dapat dibuktikan secara objektif dan tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.

“Yang kita dorong adalah penegakan aturan. Kalau ada yang terbukti salah, tindak orangnya,” tegasnya.

Dorong Polres Bolsel Lakukan Investigasi

Selain pemeriksaan internal oleh Pertamina, Febriko juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Bolsel, turun tangan melakukan investigasi terhadap dugaan permainan solar bersubsidi tersebut.

Menurutnya, keterlibatan aparat kepolisian diperlukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam dugaan penjualan kembali BBM bersubsidi di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

“Polres harus melakukan investigasi supaya kalau memang ada pelaku, bisa dijerat sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Febriko menegaskan, penanganan kasus tersebut harus mengedepankan bukti dan proses pemeriksaan yang transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara jelas apakah dugaan permainan solar subsidi tersebut benar terjadi serta siapa pihak yang bertanggung jawab.

Ia juga berharap proses pemeriksaan dari Pertamina maupun aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian kepada publik tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan akses terhadap BBM.

“Jangan sampai masyarakat yang akhirnya dirugikan karena SPBU ditutup,” pungkas Febriko. (***)

Exit mobile version