e-berita.com, Bolsel — Dugaan permainan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU Soguo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan.
Kali ini, Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah mendesak aparat penegak hukum segera menelusuri dugaan penjualan solar subsidi di atas harga resmi.
Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah, Farwan Manoppo, menilai dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut apabila benar terdapat pihak yang memanfaatkan BBM subsidi untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Sorotan itu mencuat menyusul keluhan sejumlah sopir ekspedisi dan nelayan yang mengaku kesulitan memperoleh solar dengan harga resmi di SPBU Soguo.
“Kami meminta Polres Bolsel jangan hanya menunggu laporan formal. Informasi dan keluhan masyarakat sudah terbuka. Ini harus ditelusuri karena menyangkut BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat,” tegas Farwan.
Ia juga menyoroti informasi yang menyebutkan solar subsidi yang secara resmi dibanderol sekitar Rp6.800 per liter diduga dapat diperoleh melalui pihak tertentu dengan harga mencapai Rp11 ribu hingga Rp15 ribu per liter.
Menurutnya, apabila informasi tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sebatas antrean atau pelayanan di SPBU, melainkan dapat mengarah pada dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi.
“Kalau memang ada solar subsidi yang keluar dari SPBU kemudian dijual kembali dengan harga Rp11 ribu sampai Rp15 ribu, pertanyaannya harus jelas: solar itu berasal dari mana, siapa yang mengambil, siapa yang menjual, dan siapa yang menikmati keuntungannya,” ujarnya.
Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa petugas atau operator di lapangan. Menurut Farwan, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap rantai distribusi, termasuk data transaksi, penggunaan barcode, kendaraan yang melakukan pengisian berulang, serta dugaan pembelian menggunakan jeriken atau galon.
Sementara itu, penanggung jawab SPBU Soguo, Har Bunsal, membantah adanya dugaan tersebut serta menegaskan jika pelayanan yang dilakukan pihaknya telah susai aturan
“Kalau di lingkungan SPBU sudah sesuai aturan. Kalau isu jual dengan harga tinggi itu di luar pengetuan SPBU,” ungkapnya dalam pesan WhatsApp kepada wartawan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Iqbal Putra Saimuri menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan permainan solar tersebut.
“Kami akan segera tindak lanjuti informasi tersebut,” ungkapnya.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah kepolisian untuk memastikan apakah keluhan para sopir ekspedisi dan nelayan tersebut hanya berkaitan dengan persoalan pelayanan di SPBU atau terdapat dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi yang perlu ditindak secara hukum. (***)
