Sopir Ekspedisi dan Nelayan Keluhkan Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Soguo Bolsel

e-berita.com, Bolsel — Sejumlah sopir ekspedisi lintas Sulawesi dan nelayan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengeluhkan dugaan ketidakberesan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Soguo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel.

Keluhan tersebut mencuat ataa kegelisahan para sopir mengaku kesulitan memperoleh solar dengan harga resmi. Mereka juga mengaku harus mengantre dalam waktu lama, bahkan sebagian menyebut terpaksa bermalam di sekitar SPBU demi mendapatkan BBM untuk melanjutkan perjalanan.

Yang menjadi sorotan, para sopir menduga solar yang semestinya dijual sesuai harga resmi Rp6.800 per liter justru ditawarkan kembali oleh pihak tertentu dengan harga mencapai Rp11 ribu hingga Rp15 ribu per liter.

Salah seorang sopir ekspedisi rute Kotamobagu–Palu mengaku telah beberapa kali bermalam di sekitar SPBU Soguo karena kesulitan mendapatkan solar.

“Saya sudah banyak kali tidur di area depan SPBU. Saya tahu ada dugaan permainan yang dilakukan oknum operator berinisial IT alias Iwan bersama oknum-oknum lainnya di situ. Sangat merugikan kami sopir lintas,” ungkapnya.

Tak hanya stok dan hagra, sumber juga menyebut ada persoalan lain yang dikeluhkan para sopir berkaitan dengan mekanisme pengisian solar menggunakan barcode.

Menurut salah seorang sopir, kendaraan ekspedisi roda enam disebut memiliki kuota hingga sekitar 250 liter solar per hari. Namun, dalam praktiknya, mereka mengaku tidak selalu dapat menggunakan kuota tersebut secara maksimal.

“Kadang dapat, kadang tidak. Kalau pengisian truk ekspedisi dibatasi hanya satu tangki standar, kapasitas tangki truk enam roda rata-rata sekitar 100 liter. Tapi tangki tidak mungkin selalu kosong total,” katanya.

Ia mencontohkan, ketika tangki kendaraan masih menyisakan bahan bakar, pengisian yang dilakukan hanya sekitar 70 liter. Setelah keluar dari SPBU, sopir mengaku tidak diperbolehkan kembali mengisi solar pada hari yang sama meski menurutnya kuota barcode masih tersedia.

“Jatah barcode truk enam roda sekitar 250 liter per hari. Tapi saya hanya dapat 70 liter. Mau masuk lagi untuk antre, tidak dilayani lagi dua kali dalam sehari,” ujarnya.

Sopir tersebut juga mengklaim ada kendaraan tertentu yang diduga dapat melakukan pengisian dua hingga tiga kali dalam sehari.

Menurutnya, kondisi itu menimbulkan dugaan adanya perlakuan berbeda dalam pelayanan. Ia menduga terdapat pihak tertentu yang dapat memperoleh solar lebih banyak karena bersedia membayar dengan harga lebih tinggi.

Namun, seluruh klaim tersebut masih berupa pengakuan narasumber dan belum terverifikasi secara independen.

Kesulitan memperoleh solar dengan harga resmi disebut berdampak langsung terhadap aktivitas para sopir ekspedisi.

Sejumlah sopir mengaku harus menunggu hingga berhari-hari sebelum bisa kembali melanjutkan perjalanan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu distribusi barang lintas daerah sekaligus meningkatkan biaya operasional.

“Kami tidak bisa jalan. Harga solar terlalu mahal,” ucap salah seorang sopir.

Karena itu, para sopir meminta aparat kepolisian dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penjualan solar subsidi di atas harga resmi.

“Kami mohon ada penindakan dari Polres Bolsel terkait penjualan solar yang diduga tidak sesuai harga pemerintah,” tegasnya.

Dugaan persoalan distribusi solar subsidi tersebut turut mendapat sorotan dari Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah.

Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah, Farwan Manoppo, mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan.

Menurut Farwan, dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Sebab, dampaknya berpotensi langsung dirasakan masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada ketersediaan solar, termasuk nelayan dan sopir ekspedisi.

“Kalau benar ada permainan dalam distribusi solar, jangan hanya operator yang diperiksa. Telusuri seluruh rantainya. Siapa yang mengatur, siapa yang mendapatkan keuntungan, dan siapa saja yang terlibat harus dibongkar berdasarkan fakta dan bukti,” tegas Farwan.

Farwan menilai persoalan distribusi solar menjadi semakin serius apabila kelompok masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi justru kesulitan memperoleh bahan bakar.

Bagi nelayan, solar merupakan salah satu kebutuhan utama untuk mengoperasikan perahu dan melaut. Sementara bagi sopir ekspedisi, ketersediaan bahan bakar menjadi faktor penting dalam kelancaran distribusi barang lintas daerah.

“Jangan sampai nelayan yang seharusnya menjadi salah satu kelompok penerima manfaat subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka membutuhkan solar untuk melaut, mencari ikan, dan menghidupi keluarganya. Kalau distribusinya bermasalah, dampaknya langsung dirasakan masyarakat kecil,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah dan instansi terkait memastikan distribusi BBM subsidi berlangsung tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Menurut Farwan, jika pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada satu pihak.

Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah meminta aparat menelusuri seluruh rantai distribusi apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Farwan menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun sebelum adanya hasil pemeriksaan.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta dugaan ini dibuktikan. Jika tidak terbukti, sampaikan secara terbuka kepada publik. Tetapi jika ditemukan bukti pelanggaran, maka siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum,” katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tanpa tebang pilih.

“Jangan hanya tajam kepada masyarakat kecil. Kalau ada oknum yang terbukti bermain dan merugikan masyarakat, termasuk nelayan dan sopir, maka harus ditindak. Hukum harus berlaku sama kepada siapa pun,” tegas Farwan.

Farwan mengatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai distribusi BBM subsidi.

“Kami meminta satu hal, usut secara transparan, bongkar jika memang ada permainan, dan tindak siapa pun yang terbukti bersalah. Jangan biarkan nelayan dan sopir menjadi korban dari dugaan permainan distribusi solar,” tutupnya.

Sementara itu, penanggung jawab SPBU Soguo, Har Bunsal ketika dikonfirmasi awak media ini membantah adanya perubahan harga solar di SPBU tersebut. Ia dengan tegas mengatakan, harga BBM bersubsidi jenis solar dijual sesuai harga resmi.

“Solar masih harga Pertamina, Rp6.800 per liter,” kata Har.

Ketika ditanya mengenai informasi adanya oknum orang dalam yang diduga menjual kembali solar hingga Rp15 ribu per liter, Har mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Kalau yang ini saya belum tahu,” ujarnya.

Demikian pula terkait dengan jual kuota BBM yang dikeluhkan oleh para sopir ekspedisi dan nelayan yang didapat tidak sesuai. Har menjelaskan jika kondisi itu menyesuaikan dengan stok BBM.

“Tergntung stok BBM, jadi
BBM berbagi dengan kendaraan,
Misal, 1 surat nelayan itu kisaran 200L cuma kalau stok BBM kurang, SPBU boleh menysuaikan alokasi untuk nelayan,” ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Iqbal Putra Saimuri sebelumnya menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan persoalan distribusi solar tersebut.

Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kebenaran berbagai keluhan yang disampaikan para sopir maupun nelayan, termasuk terkait mekanisme pelayanan, penggunaan kuota barcode, pola pengisian kendaraan, serta dugaan penjualan kembali solar subsidi di atas harga resmi.

Dengan demikian, seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat dan instansi terkait untuk memastikan apakah keluhan para sopir dan nelayan tersebut merupakan persoalan administratif dalam pelayanan, atau terdapat pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi yang perlu ditindak sesuai ketentuan hukum. (***)

Exit mobile version