Bolsel Raih Dua Penghargaan Kemenkum, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa dan JDIH Peringkat I Sulut

e-berita.com, Bolsel — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menorehkan prestasi di bidang hukum. Pemkab Bolsel menerima dua penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum-RI) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan partisipasi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola hukum serta penyediaan informasi hukum kepada masyarakat.

Dua penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pemberian penghargaan atas peran aktif pemerintah daerah dalam pelayanan hukum serta penyerahan Sertifikat Hak Cipta.

Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., tidak dapat hadir secara langsung dan diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bolsel, Alsyafri U. Kadullah, S.Pd., M.E.

Penghargaan pertama diberikan atas partisipasi Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Dalam penilaian tersebut, Bolsel berhasil memperoleh predikat ISTIMEWA.

Piagam penghargaan tersebut bernomor PHN-UM.01.01-1018 Tahun 2026 dan diterbitkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada 3 Agustus 2026.

Sementara penghargaan kedua diberikan atas kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025. Pemkab Bolsel berhasil meraih Peringkat I tingkat Provinsi Sulawesi Utara dengan Predikat AA (Istimewa) dan memperoleh nilai 86.

Piagam penghargaan atas kinerja pengelolaan JDIH tersebut diterbitkan oleh BPHN pada 26 Mei 2026.

Penyerahan kedua penghargaan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, S.H., M.H., kepada Alsyafri U. Kadullah yang hadir mewakili Bupati Bolsel.

Dalam sambutannya, Hendrik Pagiling menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, transformasi digital menjadi salah satu instrumen penting untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas, efektif, mudah diakses, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta pemerintah kabupaten dan kota yang terus membangun sinergi dan berpartisipasi aktif dalam berbagai program di bidang hukum.

Kegiatan yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Jalan Diponegoro Nomor 87, Manado, tersebut mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.”

Bagi Pemkab Bolsel, raihan dua penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi indikator atas konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum dan membangun sistem informasi hukum yang terbuka serta mudah diakses.

Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum sekaligus Peringkat I JDIH se-Sulawesi Utara menjadi modal penting bagi Pemkab Bolsel untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek regulasi, dokumentasi, serta penyebarluasan informasi hukum.

Pemkab Bolsel pun menegaskan komitmennya untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut melalui penguatan tata kelola hukum dan transformasi pelayanan berbasis digital.

Langkah itu diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau masyarakat, sejalan dengan semangat transformasi digital dalam pelayanan hukum yang mengayomi dan berdampak. (rdk)

Exit mobile version