e-berita.com, Bolsel – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Angin Selatan, Polres Bolsel berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur bernisial AA alias Ton (19) yang terjadi di Desa Tobayagan Kecamatan Pinolosian Tengah Kabupaten Bolsel, Rabu (19/8/2026)
Kasus berawal dari adanya laporan No : LP/B/63/VIII/2026/SPKT/RESBOLSEL/POLDA SULUT, tertanggal 18 Agustus 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Angin Selatan Polres Bolsel langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Dipimpin oleh KBO Reskrim, Aiptu. Junedi Wiyatno Uno melakukan koordinasi dengan Sangadi Tobayagan Induk. Berkat kerjasama, tim URC berhasil mengamankan dan membawa terduga pelaku menuju Polres Bolsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00, korban ZW (14) sedang makan di dapur dirumah saudara perempuannya berinisial RM, warga Desa Tobayagan induk.
Tiba-tiba datang pelaku AA alias Ton tanpa berkata-kata langsung meluncurkan bogem mentah ke arah leher belakang korban. Tak hanya itu, terduga pelaku juga mencekik leher korban dari belakang. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka cakaran.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Bolsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ketua Tim (Katim) Resmob Angin Selatan Polres Bolsel, Aipda. Moh Icuk Van Gobel saat dikonfirmasi media ini. (rdk)
